KOTABARU, BORNEO24.COM – Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, berhasil membongkar aksi bejat seorang ayah yang tega menyetubuhi anak sendiri selama bertahun-tahun. Akibat hubungan gelap itu, sang anak sebut saja Bunga (19), sampai mengandung dan melahirkan anak.
Aksi ini terbongkar setelah Bunga melaporkan aksi bejat ayahnya ke Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan. YS (40) telah menyetubuhi anaknya sendiri sejak 2017 lalu.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” ucap Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Wahyi Pramono, Jumat (3/1/2020).
Terhadap pelaku, polisi mengenakan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Sang anak melapor karena sudah lelah menjadi bulan-bulan nafsu ayahnya. YS kita tangkap pada Kamis (2/1/2019) kemarin,” tegasnya.