Buang Rokok Isinya Narkoba, Ahmad Ditangkap

oleh

Kapuas, Borneo24-Ingin kelabui Polisi, pada saat mau digeledah Ahmad Safari berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membung sebungkus kotak rokok ternya dlisinya sabu. Pria itu amankan Rabu(12/2/2020),sekitarj 22.30 wib di Jalan Hampatung RT.009 RW 002 Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui kasat Narkoba Iptu Suherman mengakui,pihaknya telah mengamankan budak sabu setelah mendapat informasi dari warga anggota bergerak ke sebuah rumah di Jalan Hampatung Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat.

Kemudian anggota tetap melakukan pengintaian. Pelaku menggunakan kendaraan roda dua merek yamaha mio J warna putih nopol DA 6084 BAP.

“Saat mau pengeledahan, tersangka membuang kotak rokok, ternyata didalamnya tersimpan narkoba jenia sabu seberat 0,49 gram,”ucap Kasat Narkoba Iptu Suherman.

Peluku langsung diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu, kendaraan roda dua, handphine merek oppo warna hitam serta kota rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti, pengembngan lebih lanjut.

“Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.