Palangka Raya, Borneo.24 – Anggota Kepolisian gabungan dari tim Macan Kalteng berhasil membekuk pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) Minggu (13/6/2021) Pukul 14.30 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Humaidi (21) Warga Puntun Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya nekat mencuri sepeda motor ditempat kerjanya jenis Honda Beat KH 4881 AI milik Monika (24) di Jalan Manjuhan Kota Palangka Raya pada, Senin (31/5/2021) Malam.
Dibawah pimpinan Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono berhasil meringkus pelaku di Jalan Rukun Jaya lll Komplek Puntun Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya,”Kata Ipda Teguh Triyono
“Pelaku kita amankan beserta barang bukti dikediamannya,”Kata Ipda Teguh Triyono
Kejadian tersebut berawal ketika korban memarkir kendaraannya di garasi rumah dalam keadaan terkunci stang dan pada akan memakai kendaraan saat dibuka pintu garasinya sudah tidak ada lagi ditempat. Korban yang merasa keberatan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
“Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya. (***)