Banten, Borneo24.com – Seorang pria bernama David (28) dengan keji membunuh ayah kandungnya Budi, di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Budi meregang nyawa akibat bacokan yang dilakukan David di kediamannya, Diduga, pelaku mengalami gangguan jiwa.
Seorang saksi mengaku sempat mendengar korban cekcok dengan anaknya. Namun ia mengaku tidak tahu apa persoalan yang menyebabkan perselisihan tersebut.
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, warga berinisiatif melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku di kediamannya tak lama setelah kejadian.
“Kami butuh alat bukti lagi untuk menetapkan calon tersangka menjadi tersangka,” ujarnya. Yudhis menambahkan, korban diduga digorok, karena batang lehernya putus. “Motifnya apa belum diketahui, masih ditelusurui lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya mengamankan alat bukti berupa gergaji, palu, dan peralatan lain di rumah korban. Alat-alat tersebut ada di rumah korban lantaran korban berprofesi sebagai tukang las. “Alat bukti perkakas yang buat membunuh ada di rumah korban,” terangnya.
Kepala Satreskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, pelaku yang diduga anaknya mengalami depresi. Anak tersebut disebut dilarang ayahnya untuk keluar malam.
Dari kejadian ini Pelaku diancam pidana pasal 338 KUHP, hukuman maksimal 15 tahun penjara.