Diupah Rp 30 Juta, Kedok Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Pontianak

oleh
Ilustrasi Gambar.

Kalimantan Barat, Borneo24.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui perbatasan di Kabupaten Sanggau. Tiga orang kurir ditangkap, dan dua melarikan diri. “Tim kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia menuju Pontianak,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar, Kombes Ade Yana Supriyana di Pontianak. Dilansir dari inews Kamis (17/6).

Tiga kurir yang ditangkap yakni dua orang perempuan inisial H dan NL, dan seorang laki-laki inisial G. Sedangkan dua kurir yang berhasil kabur yakni BW dan D keduanya laki-laki dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ade mengatakan, tersangka NL dan G sudah dua kali mengantar sabu dari Malaysia ke Pontianak. Sekali antar mereka mendapat upah bervariasi Rp15 juta hingga Rp30 juta. Upah tersebut diberikan oleh tersangka D yang saat ini masih diburu.

“Untuk H mendapat imbalan Rp15 juta baru diterima Rp5 juta. Kemudian NL Rp15 juta dan belum sempat menerima. G Rp30 juta sudah diterima,” ujarnya.

Dia menjelaskan, proses pengiriman yakni H membawa sabu dari Balai Karangan di Kabupaten Sanggau dan menyerahkan kepada NL di Pontianak. Kemudian NL menyerahkan baran terlarang itu ke G.

“Dari keterangan, tersangka NL menerima sabu dari BW di Desa Segumun dan diserahkan kepada Saleh yang saat ini berada di Rutan Mempawah,” tuturnya. Dari keterangan para tersangka yang ditangkap, pengiriman sabu ini atas perintah Saleh yang merupakan narapidana di Rutan Mempawah. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.