• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Selasa, April 13, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda Kriminal

Dua Napi Kabur di Kandangan Sudah Terlacak

Penulis Ririn
3 Maret 2021 - 17:05
0 0
0
Dua Napi Kabur di Kandangan Sudah Terlacak
BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

Kalimantan Selatan, Borneo24.com – Dua dari empat narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) yang masih dalam perburuan tim Lapas Kandangan bersama tim Polres HSS, kini sudah terlacak.

Informasi tentang keberadaan dua napi yang masih kabur itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Bimbingan Kerja dan Teknologi Informasi sekaligus menjabat Plt Kepala Divisi Lapas(Divpas), Sudirman Jaya, Selasa (2/2/2021) di Banjarmasin.

Dalam konfirmasi via telepon, Sudirman Jaya mengatakan, informasi terakhir yang ia terima, keberadaan 2 napi yang sedang diburu sudah diketahui titik keberadaannya.

“Alhamdulilah kabar terakhir saya terima keberadaan 2 napi ini sudah diketahui, tolong doanya, Insya Allah segera ditangkap kembali,”  ungkap Sudirman Jaya dikutip dari koranbanjar.

Dikatakan, padahal ada salah satu napi yang melarikan diri ini, dua bulan lagi akan bebas, tepatnya Mei 2021.

Terkait hal itu, ditanya apakah akibat perbuatannya, ke 4 napi ini akan diberikan sanksi penambahan masa tahanan.

“Kami tidak berhak menambah masa tahanan napi, paling nanti hak remisinya akan dicabut, tergantung kasusnya seperti apa nanti,” cetusnya.

Dua narapidana atas nama Sandi (26) dan Dino (30) dari empat napi kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kandangan berhasil ditangkap.

Karena mencoba melarikan diri serta tidak mengindahkan peringatan saat ingin diamankan petugas, Sandi akhirnya dihadiahi timah panas pada bagian kakinya.

Hingga kini, jajaran Polres HSS dan Rutan Kelas II B Kandangan terus mencari dua narapidana atas nama Safrudin (43) kasus pencurian dengan pemberatan dan Syarifudin (30) kasus penipuan.

Berikut identitas lengkap ke 4 narapidana, Syarifudin bin Husaini, kasus penipuan, hukuman 1 tahun 6 bulan, eks 8 Maret 2022. Sandi bin Amat, kasus pencurian, hukuman 2 tahun 6 bulan, eks 22 Januari 2023.

Kemudian, Dino bin Indra, kasus pencurian, hukuman 3 tahun, eks 4 Januari 2023. Dan Syafruddin(udin) bin Sarmadi, kasus pencurian, hukuman 2 tahun, eks 8 Mei 2021.(***)

Tags: #kriminal KalselHulu Sungai SelatanKabid Pembinaan HubunganKabid Teknologi InformasiKakanwilkemenkum HAMLapas Kandangannapi kaburNapi Kabur Terlacaknarapidanarumah tahanan
Berita sebelumnya

Giat Sosialisasi Saber Pungli Oleh Polsek Kapuas Timur

Berita selanjutnya

Kementerian ATR/BPN Atur Penerbitan Pemanfaatan Ruang

Related Posts

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung  Hingga Hamil
Kriminal

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil

11 April 2021 - 18:28
Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap
Kriminal

Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

11 April 2021 - 17:51
Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu
Kriminal

Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

11 April 2021 - 11:20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Menaker: THR Wajib Dibayarkan Oleh Pengusaha Kepada Pekerja

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Oleh Pengusaha Kepada Pekerja

12 April 2021 - 21:43
Menag Evaluasi Kendala Pembelajaran Jarak Jauh Madrasah

Ibadah Ramadhan, Menteri Agama Imbau Kegiatan Keagamaan ke Masyarakat

12 April 2021 - 21:13
Begini Caranya!!! Dapatkan Bibit Buah dan Pohon Gratis dari KLHK

Begini Caranya!!! Dapatkan Bibit Buah dan Pohon Gratis dari KLHK

12 April 2021 - 19:53
Luncurkan Buku Indonesia dan Rekam Jejak di Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, Ini Kata Kementerian Luar Negeri RI

Luncurkan Buku Indonesia dan Rekam Jejak di Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, Ini Kata Kementerian Luar Negeri RI

12 April 2021 - 17:40
Teken Kontrak Pembangunan Jargas Senilai Rp 372 Miliar, Ini Kata Kementerian ESDM

Teken Kontrak Pembangunan Jargas Senilai Rp 372 Miliar, Ini Kata Kementerian ESDM

12 April 2021 - 16:03
Kementan Bantu Peternak Terdampak Banjir Di NTB

Kementan Bantu Peternak Terdampak Banjir Di NTB

12 April 2021 - 14:44
Muat Lebih

KRIMINAL

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung  Hingga Hamil

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil

11 April 2021 - 18:28
Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

11 April 2021 - 17:51
Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

11 April 2021 - 11:20
Sidang Lanjutan Kasus Pria di Lamandau Pukul Istri, JPU: Hukuman 6 Bulan Penjara

Sidang Lanjutan Kasus Pria di Lamandau Pukul Istri, JPU: Hukuman 6 Bulan Penjara

11 April 2021 - 10:51
Tergiur Lalu Perkosa Anak Saat Rebahan, Ayah Tiri di Lamandau Dapat Tuntutan 8 Tahun

Tergiur Lalu Perkosa Anak Saat Rebahan, Ayah Tiri di Lamandau Dapat Tuntutan 8 Tahun

11 April 2021 - 10:38
2 Pria di India Dibantu Monyet untuk Merampok

2 Pria di India Dibantu Monyet untuk Merampok

11 April 2021 - 09:35

POPULER

Tanggal 6-17 Mei, Kapal DLU dan Pelni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Tak Lagi Angkut Penumpang

Tanggal 6-17 Mei, Kapal DLU dan Pelni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Tak Lagi Angkut Penumpang

12 April 2021 - 14:09
Ketahuan Intip Menantu Orang Mandi, Pria di Gunung Mas Ini Ngaku Khilaf

Ketahuan Intip Menantu Orang Mandi, Pria di Gunung Mas Ini Ngaku Khilaf

11 April 2021 - 19:28
Pemuda di Gunung Mas Cabuli Gadis di Toilet Sekolah Sampai Disekap!!!

Pemuda di Gunung Mas Cabuli Gadis di Toilet Sekolah Sampai Disekap!!!

11 April 2021 - 19:54
Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

12 April 2021 - 15:36
Pria di Barito Selatan Tertangkap Simpan Sabu di Barakan

Pria di Barito Selatan Tertangkap Simpan Sabu di Barakan

25 Februari 2021 - 19:46
Kominfo Resmi Blokir Aplikasi Snack Video

Kominfo Resmi Blokir Aplikasi Snack Video

3 Maret 2021 - 19:07
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In