Barito Utara, Borneo24.com – Edarkan sabu seorang wanita bernama Bella diamankan petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polres Barut pada, Selasa (7/9/2021) Pukul 20.30 WIB.
Rupanya pelaku yang telah lama diincar anggota Satresnarkoba Polres Barito Utara ini diamankan di tempat tinggalnya Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.
Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Setelah kita melakukan penyelidikan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” Kata AKP Slameto, Rabu (8/9/2021) Malam.
Dari hasil penggeledahan di dalam tempat tinggal pelaku ditemukan sebuah kemasan lulur yang didalamnya berisikan paket sabu seberat 8,48 gram sabu. Selain itu barang bukti yang lainnya, plastik klip kecil,pipet kaca,sendok sabu, dompet dan sedotan.
“Pelaku langsung diamankan ke Polres Barut guna pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (***)