Sulawesi Selatan, Borneo24.com – MN (38) Seorang Ibu rumah tangga di Sinjai, Sulawesi Selatan, diamanakan polisi kareana terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu.
Hal ini terungkap saat salah seorang warga melaporkan bahwa salah satu rumah Jalan Halim Perdanakusuma, tepatnya di BTN Lappa Mas i, Sering terjadi transaksi narkoba, Resnarkoba Polres Sinjai pun langsung sigap dan berhasil mengamankan Belasan paket sabu dari MN.
Mas I, sering terjadi transaksi narkoba, dan menindaklanjuti informasi tersebut,” kata Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, Mengatakan Selain MN, polisi juga meringkus seorang laki-laki berinisial SR (35). Keduanya ditangkap saat berada di rumah di Jalan Halim Perdanakusuma.
“Anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pemantauan terhadap rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian petugas langsung mendekati rumah tersebut, dan melihat seorang perempuan yang diketahui bernama MN sedang berdiri di teras rumah, sedangkan seorang, SR, sedang berada di dalam kamar, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti,” papar Iwan.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 16 saset berisi sabu dengan total berat 2,64 gram. Polisi juga menemukan 87 saset kosong, alat penghisap sabu, 1 buah korek api gas, dan 1 buah pipet bening bentuk sendok.
“Pelaku bersama barang bukti yang ditemukan langsung di bawa ke Mapolres Sinjai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Iwan.(***)