Eks Teknisi Nekat Bobol ATM Demi Bayar Utang Pinjol

oleh
Warga Kota Serang Nekat Bobol ATM Demi Membayar Utang Pinjol Senilai 20 Juta

Serang, Borneo24.com – Warga Kota Serang, Banten, berinisial S(27) membobol mesin ATM untuk membayar utang pinjaman online (pinjol) dan modal judi daring. Aksi itu dilakukan dengan cara bak profesional yang merampok lalu menghapus bukti.

Mantan teknisi komputer itu mengaku, dalam aksi pertamanya ini, menguras Rp79 juta dari sebuah ATM di minimarket di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Minggu (17/10). “Baru kali ini, [merasa] takut karena sendiri. Masuk dari jam 02.00 WIB keluar jam 05.00 WIB. Masuk keluar lagi dari tempat yang sama. Ngambil minum. Buat [bayar] pinjol sama judi online. Utang pinjol Rp20 jutaan, [sisanya] untuk main judi,” kata S, di Mapolres Serang Kota, Banten, Jumat (29/10).

Aksi itu mulanya dilakukan dengan naik ke atap minimarket menggunakan tangga dan menjebol gentengnya. S lantas mematikan kamera CCTV, mengambil hard disc-nya untuk menghilangkan barang bukti. Saat beraksi di dalam minimarket, pelaku S menggunakan sarung tangan karet agar sidik jarinya tidak terdeteksi.

“Pelaku ini pernah bekerja sebagai teknisi komputer, sehingga pelaku tahu cara mematikan alarm, cara membongkar mesin ATM, CCTV di matikan pelaku, alarm mesin ATM juga bisa di matikan, hard disc CCTV di copot,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di tempat yang sama, Jumat (29/10).

Meski telah menggunakan sarung tangan karet, sidik jari pelaku tertinggal di tembok luar dan terbaca oleh polisi. Data awal itu digunakan Satreskrim Polres Serang Kota untuk mengidentifikasi pelaku pembobolan ATM. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian. “Pelaku dikejar penyidik berdasarkan sidik jari laten yamg tertinggal di TKP, beserta CCTV hasil olah TKP. Ancaman diatas 5 tahun,” terangnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.