Jual Beli Benda Haram di PKS, Polsek Arut Utara Tangkap Dua Sopir Perkebunan

oleh
Dua sopir inisial TW dan YTO warga kuala pembuang ditangkap akibat masalah benda haram

Kotawaringin Barat, Borneo24.com – Tim anggota Polsek Arut Utara menagkap dua Sopir inisial TW dan YTO warga Kuala Pembuang kabupaten Seruyan.

Keduanya ditangkap akibat masalah benda Haram yaitu kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Arut Utara Ipda Agung menerangkan, kedua sopir itu ditangkap ditempat berbeda. Pertama TW di tangkap jalan menuju SMP 10 Best Agro PKS PT. BJAP 2 Desa Gandis, Kecamatan Aruta Sabtu (15/02/2022) pukul 17.00 wib.

Saat diamankan, polisi menemukan 1 (satu) bungkus rokok merk Crystal yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket kecil platsik klip berisi kristal putih yang diduga Shabu yang dibungkus dengan tisu putih dengan berat kotor 0,37 (nol koma tiga puluh tujuh) gram, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna Hitam dengan nomor HP : 081257194144.

Setelah dilakukan pengembangan TW mendapat barang haram tersebut dari YTO dibeli dengan harga 300 ribu rupiah.

Dengan keterangan itu, polisi juga berangkat menuju rumahnya.

Dari dalam rumah YTO di perumahan Afdeling 17 PT. BJAP 2. Saat  YTO didalam rumah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok merk Lucky Strike yang berisikan 1 (satu) buah pipet yang terbuat dari kaca yang masih ada sisa butiran putih yang diduga Shabu, 5 buah plastik klip, 1 buah jarum, 1 (satu) buah bungkus Rokok merk Marlboro yang berisikan 1 buah pipet  yang terbuat dari kaca (ditemukan di ventilasi pintu kamar tidur), 3 (tiga) buah Korek api Gas, 1 (satu) buah Isolasi (ditemukan dikamar tidur), 1 (satu) buah Bong yang terbuat dari Plastik (ditemukan di dapur), 1 (satu) buah KTP an. YTO,1 (satu) buah HP merk VIVO warna Hitam dengan nomor HP : 082154015384, Uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) (ditemukan pada diri sdr. YTO).

“Kedua pelaku mengakui nya dan menjual barang tersebut. Kedua tersangka ditahan” kata Agung saat di hubungi via seluler. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.