Palangka Raya, Borneo24.com – Dua orang pemuda akhirnya digelandang oleh Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) ke Mako Ditsamapta polda Kalteng usai melakukan aksi tindak pemalakan terhadap salah satu pedagang dikawasan Jalan RTA Milono viral dimedia sosial.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kedua orang pemuda berinisial DD dan DM ini merupakan kakak beradik melakukan aksi pemalakan pada Kamis (29/9) sore dengan mengendarai sebuah sepeda motor.
Video pemalakan yang dibagikan oleh pemilik container dan kembali diunggah salah satu akun media social Instagram ini dengan cepat viral hingga terendus oleh aparat kepolisian. Mengetahui hal tersebut Tim PPRC bergerak mengamankan keduanya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan lokasi pemalakan terjadi pada sebuah container di Jalan Langkai Permai III,Kelurahan Menteng,kecamatan Jekan Raya.
“Setelah dilakukan upaya penyelidikan dari laporan masyarakat guna mengungkap identitas pelaku. Selang beberapa lama kedua pelaku berhasil diamankan dan kemudian digiring ke Mako Ditsamapta,” katanya.
Bahkan saat diamankan, terungkap bahwa DD merupakan seorang residivis, bahkan selain melakukan aksi pemalakan keduanya juga diduga melakukan tindak pidana pencurian terhadap sejumlah arco.
“Berdasarkan pengakuan pelaku telah mencuri empat arco yang kemudian dijual dengan harga Rp150 Ribu. Untuk DD merupakan residivis kambuhan dan telah dua kali keluar masuk penjara,” tandasnya. (***)