Sumatera Selatan, Borneo24 – Dua warga Ibul Besar 3, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, diamankan Tim Komodo Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir. Selasa (21/7/2020).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, keduanya kerap kali terlibat cekcok dengan I. Cekcok itu disebabkan keluarga tersangka sering berutang di warung milik korban.
Keduanya berinisial MS (48) dan A (22) ditangkap karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap tetangganya sendiri, yakni I (40). Ditambah lagi, keluarga tersangka pernah terjatuh dari motor gara-gara korban. Akhirnya kekesalan tersangka pun memuncak.
“Menurut keterangan korban, memang dari dulu sering ribut,” ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.(***)