Lagi, Satu Pelaku Penggelapan Di Pulang Pisau Berhasil Diamankan Polisi

oleh
oleh

PULANG PISAU – Berdasakan hasil pengembangan, Jajaran Polsek Sebangau Kuala kembali berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku penggelapan, di Dusun Lumpur Desa Sei Hambawang Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Pasalnya pelaku tersebut diduga turut serta melakukan penggelapan.

Dimana sebelumnya satu orang atas nama Mohan Vijai Sinaga (23) warga Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (20/03/2019) lalu atas laporan Yayat Supriyatna (48) yang bekerja sebagai Koordinator Pengamanan (Koorpam) di PT. Bahaur Eka Sawit Tama (BEST).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, melalui Kapolsek Sebangau Kuala, Iptu Memet mengatakan, pada hari Kamis (21/03/2019) sekitar pukul 20.00 WIB Personil Polsek Sebangau Kuala melakukan Penyelidikan pengembangan perkara tindak pidana penggelapan

Dari penyelidikan tersebut, Polisi telah menangkap kembali 1 orang pelaku yang turut serta melakukan tindak pidana penggelapan atas nama Randi Alias PANJUL (22) di Dusun Lumpur Desa Sei Hambawang Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau. “Pelaku ini sudah kita amankan di Polsek Sebangau Kuala untuk di proses sidik lebih lanjut,” tandas Iptu Memet. (RP/02)