Lima Pemuda Diseret Ke Kantor Polisi, Akibat Balapan Liar

oleh

Kotawaringin Barat – Mendapati laporan masyarakat tentang adanya balapan liar di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, Sat Lantas Polres Kobar bersama personil BKO Polda Kalteng, berhasil mengamankan 5 (lima) orang remaja balapan liar beserta 6 (enam) unit ranmor dari berbagai merk, Minggu (21/4/2019) pukul 08.00 WIB.

Menurut Kasat Lantas AKP Marsono melalui KBO Lantas Ipda Wiyoto, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat di sekitar Jalan Sutan Syahrir bahwa hamper setiap hari, jalan tersebut sering dijadikan arena balapan liar. “Dalam merespon laporan masyarakat, unit patroli Sat Lantas Polres Kobar langsung bergerak cepat menuju lokasi balapan liar.” Ungkap AKP Marsono

AKP Marsono menambahkan, dari hasil kegiatan operasi cipta kondsi dilokasi terjadinya balapan liar tersebut, para pemilik kendaraan diberikan sangsi berupa tilang dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya lagi. “Untuk pemilik kami kenakan tilang, sementara kendaraan yang surat-suratnya lengkap kita kembalikan kepada pemilik kendaraan,” imbuhnya. (RP/01)