Kapuas, Borneo24.com – Yanuarius Nahak (43) warga Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas nekat melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Aniance Neolaka (42) di sebuah Mess PT. Sapalar Yasa Kartika. Perbuatan nekat Yanuarius menyebabkan istrinya itu meninggal dunia
Masih belum diketahui motif penyebab utama aksi penganiayaan tersebut. Namun sementara pihak polisi menduga lantaran cekcok rumah tangga. Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya menuturkan dari data KTP, bahwa pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri asal Kelurahan Patu Koa RT. 11 RW. 03 Kelurahan Patu Koa, Kecamatan Maulava Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun keduanya tinggal di barak PT. Sepalar Yasa Kartika, Desa Basarang Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas.
“Pelaku diamankan pukul 10.00 WIB oleh Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Basarang. Selain itu, diamankan juga barang bukti satu buah kayu dan satu buah besi panjang,” ungkap Iyudi Hartanto Jumat (24/2/2023).
Kasatreskrim menjelaskan, menurut penuturan saksi Maria Goreti Luruk, bahwa pelaku Yanuarius Nahak terlihat berada di dalam parit seraya menghentak-hentakan kaki ke air saat saksi bermaksud ke belakang rumahnya.
Merasa curiga, saksipun memanggil warga lainnya. Mengetahui warga berdatangan, pelaku mengambil sebuah kayu dan mengamuk. Pelaku mengejar warga yang ada di sekitar tempat kejadian.
Ketika itu, korban Aniance Neolaka diketahui tak berdaya di dalam parit dengan kedalaman satu meter itu. Seketika korban diangkat anaknya, Ardiyanto Nahak dari dalam parit.
“Pelaku menyerang korban dengan menggunakan satu buah kayu beberapa kali, dan mengenai bagian kepala serta badan korban. Sedangkan motif sementara karena cekcok,” jelas Kasatreskrim.
Berdasarkan keterangan anak korban dan Tim Security PT. Sepalar Yasa Kartika saat dilakukan pertolongan pertama, korban masih bernafas. Namun saat dibawa ke Puskesmas Tahai, kondisi korban ternyata dinyatakan telah meninggal dunia.
Dari keterangan keluarga pelaku Yanuarius Nahak, bahwa pelaku memang sering mengamuk dan bersikap kasar kepada semua orang. Sikap tersebut diakui sejak masih muda.
“Untuk pelaku saat ini sudah diamankan. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Unit PPA Satreskrim Polres Kapuas,” pungkas kasatreskrim.