Pelaku Curanmor di Pondok Aren Berhasil Diamankan Polisi

oleh
oleh
ilustrasi gambar

Jakarta, Borneo24.com –  Seorang pelaku pencurian sepeda motor dan dua orang penadah berhasil diamankan Polsek Pondok Aren. Pencuri motor bernama Tri Hermawan alias Iwan Bin Sajum disebut kerap mencuri motor dengan cara merusak kunci kontak motor yang tengah terparkir dan ditinggalkan pemiliknya.

“Tersangka mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak, yang sedang terparkir kemudian membawa kabur sepeda motor dan menjualnya,” kata Afroni dalam keterangannya, Minggu (17/5/2020).

Pelaku diketahui identitas beserta keberadaannya setelah polisi melakukan penyelidikan dengan mendalami rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian pelaku. Pelaku berhasil ditangkap polisi pada 13 Mei 2020 di rumahnya yang berada di Kampung Kebantenan, Pondok Aren, Kota Tangsel.

“Tersangka juga mengakui sudah 5 kali mengambil motor di wilayah Pondok Aren,” katanya.

Afroni menyebut motor hasil curiannya itu kerap dijual ke penadah yang ada di Bogor dengan harga miring. Polisi kemudian mengembangkan kasus pencurian itu dengan mengejar penadahnya. Alhasil, Polisi berhasil meringkus Fatoni alias Anton dan Endi Suhendi alias Beben.

Akibat perbuatannya, Iwan dijerat Pasal 363 KHUP. Sedangkan Fatoni dan Endi selaku penadah kendaraan hasil curian dijerat Pasal 480 KHUP.(***)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.