Pelaku Penganiayaan di Kalteng Berhasil Diamankan Polisi di Kalsel

oleh
Anggota Kepolisian Satreskrim Polres Kapuas Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan.

Kapuas, Borneo24.com – Anggota Kepolisian Satreskrim Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Desa Jelapat ll Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala Banjarmasin Kalimantan Selatan pada, Senin (13/9/2021) Pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya pelaku yang merupakan seorang petani bernama Sulaiman alias Utuh (35) melakukan penganiayaan terhadap korban Sani (27) di pinggir Jalan depan gudang penggilingan padi Kelurahan Terusan Baguntan Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas pada, Jumat (10/9/2021) Pukul 11.30 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang Selasa (14/9/2021) Malam, mengatakan bahwa pelaku setelah melakukan penganiayaan melarikan diri ke Banjarmasin Kalimantan Selatan selama tiga hari.

“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan di wilayah Banjarmasin Kalimantan Selatan,” Kata Kasat Reskrim.

Dijelaskannya, Kejadian ini berawal ketika pelaku menegur korban saat belanja ke warung karena tidak memakai baju dengan berkata “Ikam Kada Bebaju Jagau Kah” yang artinya kamu tidak pakai baju preman kah.

Korban yang langsung menoleh saja namun hal tersebut membuat pelaku tersinggung dan langsung memukul korban sebanyak satu kali dan tetap melanjutkan perjalanannya. Kemudian pada saat pelaku lewat depan gudang penggilingan padi waktu mau pulang melihat korban sedang beristirahat dan berhenti mendatangi korban.

Pada saat itu korban langsung berkata “Kenapa Ikam Menempeleng Aku padahal aku kada pinandu lawan ikam” yang artinya Kenapa kamu memukul aku padahal aku tidak kenal sama kamu dan saat itulah langsung terjadi perkelahian berdarah hingga berujung penusukan.

“Kini pelaku sudah diamankan di Polres Kapuas beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.