• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Jumat, Januari 15, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda Kriminal

Pembawa 208 Kilogram Sabu di Kalsel Banding Divonis Mati

Penulis Torus
1 Desember 2020 - 08:52
3 0
0
Pembawa 208 Kilogram Sabu di Kalsel Banding Divonis Mati

Ilustrasi Gambar

BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

Kalimantan Selatan, Borneo24.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa pembawa 208 kilogram sabu dan 53.969 butir ekstasi, Dimas Apriliano. Senin (30/11/2020), Dimas dinilai terbukti melanggar Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kuasa hukum Aprilianto, Ernawati, menyatakan akan menempuh upaya banding atas vonis tersebut.

“Kami banding atas vonis majelis hakim. Seperti pernah saya katakan di awal persidangan, putusan hakim kami harapkan sesuai perannya saja. Jangan melihat hitungan berat barang bukti. Seperti Aprilianto misalnya, dia hanya disuruh bawa mobil,” katanya.Aprilianto ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan ketika membawa 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi asal Malaysia pada 13 Maret 2020.Ia dicokok polisi di Jalan Ahmad Yani KM 274, Simpang Empat Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Polisi terus mengembangkan kasus itu hingga ke Samarinda, Kalimantan Timur, dan menangkap tiga tersangka lain yaitu Mahmudi alias Jun dan Sahrul Gunawan alias Wawan serta Sulistyo dengan barang bukti tujuh kilogram sabu-sabu dan 898 butir ekstasi serta uang tunai Rp1,1 miliar.

Keempat terdakwa didakwa secara terpisah. Mahmudi dan Sahrul didakwa atas kepemilikan barang bukti tujuh kilogram sabu-sabu dan 898 butir ekstasi. Sedangkan Sulistyo dikenakan pasal pencucian uang atas aset yang disita polisi senila Rp1 miliar lebih. Di Kutip dari CNN. (***)

 

 

Tags: #kriminal di Banjarmasin#kriminal di kalsel208 Kilogram SabuKalimantan Selatan Borneo24Kriminal di Kalimantan SelatanNarkotika jenis sabuPembawa 208 Kilogram Sabu di KalselPembawa Sabu Divonis Mati
Berita sebelumnya

Kemendikbud Apresiasi Guru Biologi, Mengubah Hutan Bersampah Menjadi Laboratorium Alam

Berita selanjutnya

PLN Sambungkan Listrik Gratis Bagi Keluarga Pra Sejahtera di NTT, Papua dan Papua Barat

Related Posts

Pria Paruh Baya di Kapuas Ini Ketahuan Simpan Satu Klip Berisi Sabu
Kriminal

Pria Paruh Baya di Kapuas Ini Ketahuan Simpan Satu Klip Berisi Sabu

15 Januari 2021 - 15:41
Pasok “Si Putih” Dari Teman, Beben Akhirnya Masuk Bui
Kriminal

Pasok “Si Putih” Dari Teman, Beben Akhirnya Masuk Bui

15 Januari 2021 - 09:09
Parah!! Karyawan Hotel di Murung Raya “Rayu dan Setubuhi “ Anak SMP di Tempat Kerja
Kriminal

Parah!! Karyawan Hotel di Murung Raya “Rayu dan Setubuhi “ Anak SMP di Tempat Kerja

13 Januari 2021 - 15:21

Discussion about this post

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Staf Khusus Presiden Ajak Generasi Punya Masa Depan Melalui MID

Staf Khusus Presiden Ajak Generasi Punya Masa Depan Melalui MID

15 Januari 2021 - 15:27
Kemenperin Atur Langkah Optimalisasi Industri Daur Ulang

Kemenperin Atur Langkah Optimalisasi Industri Daur Ulang

15 Januari 2021 - 14:37
Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Gedung Bengkel Politeknik Negeri Sambas

Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Gedung Bengkel Politeknik Negeri Sambas

15 Januari 2021 - 14:02
Program BBI Dari Menparekraf Galakan Pelaku Ekonomi Go Digital

Program BBI Dari Menparekraf Galakan Pelaku Ekonomi Go Digital

15 Januari 2021 - 13:22
RI Targetkan Produksi Udang Vaname Hingga 16 Juta Ton ke Suluruh Dunia

RI Targetkan Produksi Udang Vaname Hingga 16 Juta Ton ke Suluruh Dunia

15 Januari 2021 - 12:57
Mendag Ungkap Ekspor Sarang Walet Hasilkan Pundi-pundi Ladang Bisnis

Mendag Ungkap Ekspor Sarang Walet Hasilkan Pundi-pundi Ladang Bisnis

15 Januari 2021 - 11:39
Muat Lebih

KRIMINAL

Pria Paruh Baya di Kapuas Ini Ketahuan Simpan Satu Klip Berisi Sabu

Pria Paruh Baya di Kapuas Ini Ketahuan Simpan Satu Klip Berisi Sabu

15 Januari 2021 - 15:41
Pasok “Si Putih” Dari Teman, Beben Akhirnya Masuk Bui

Pasok “Si Putih” Dari Teman, Beben Akhirnya Masuk Bui

15 Januari 2021 - 09:09
Parah!! Karyawan Hotel di Murung Raya “Rayu dan Setubuhi “ Anak SMP di Tempat Kerja

Parah!! Karyawan Hotel di Murung Raya “Rayu dan Setubuhi “ Anak SMP di Tempat Kerja

13 Januari 2021 - 15:21
Marak Penambang Liar di Kotawaringin Barat, Empat Orang Ditangkap di Aruta

Marak Penambang Liar di Kotawaringin Barat, Empat Orang Ditangkap di Aruta

13 Januari 2021 - 10:19
Curi Kotak Amal, SM Diamankan Polsek Basarang

Curi Kotak Amal, SM Diamankan Polsek Basarang

13 Januari 2021 - 09:59
Polri Ringkus Penipu dan Pelaku Pencucian Uang Bermodus Online Shop Grab Toko

Polri Ringkus Penipu dan Pelaku Pencucian Uang Bermodus Online Shop Grab Toko

13 Januari 2021 - 09:04

POPULER

Kejam!!! Ayah Kandung Setubuhi Putrinya di Seruyan Selama Lima Tahun, Dengan Ancaman?

Kejam!!! Ayah Kandung Setubuhi Putrinya di Seruyan Selama Lima Tahun, Dengan Ancaman?

13 Januari 2021 - 08:37
Kalimantan Selatan Darurat Banjir, Air Naik Hingga Tiga Meter

Kalimantan Selatan Darurat Banjir, Air Naik Hingga Tiga Meter

14 Januari 2021 - 16:22
Dua Pria Ini di Tangkap Polsek Katingan Tengah Akibat Coba Curi Sarang Walet

Dua Pria Ini di Tangkap Polsek Katingan Tengah Akibat Coba Curi Sarang Walet

12 Januari 2021 - 08:25
Kasus Ayah Setubuhi Putrinya di Seruyan “Siap-siap” Dikebiri ?

Kasus Ayah Setubuhi Putrinya di Seruyan “Siap-siap” Dikebiri ?

13 Januari 2021 - 11:09
Mantan Bendahara PDAM Murung Raya Ditahan Polisi Dugaan Kasus Korupsi

Mantan Bendahara PDAM Murung Raya Ditahan Polisi Dugaan Kasus Korupsi

11 Januari 2021 - 19:28
Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Pengedar Sabu Seberat 6,11 Gram

Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Pengedar Sabu Seberat 6,11 Gram

12 Januari 2021 - 08:26
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In