Pemuda 18 Tahun Berhasil di Ringkus Polisi Usai Rampas Dompet Ibu Rumah Tangga

oleh
Ilustrasi Penangkapan

Kalimantan Barat, Borneo24.com – Seorang laki-laki inisial RD (18) berhasil di amankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Situt Mahmud Gang Sadaraya, Kelurahan Siantan Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (8/7/2020).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin melalui Kasat Reskrim AKP Rully Robinson Polii.

Ia mengatakan, bahwa sebelumnya, terduga pelaku (RD), bersama rekannya yang berinisial IK, melancarkan aksi jambret di kawasan Jl Sungai Raya Dalam, di depan Gg H. Arsyad, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara.

“Kami telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan laporan polisi yang masuk pada tanggal 8 Juli 2020”, kata Rully Kamis (9/7/2020).

Lanjut, Korban yang dijambret ternyata seorang ibu rumah tangga berinisial SM (55), yang saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor matic. Pada saat bersamaan, kedua orang yang diduga sebagai pelaku memepet korban dan kemudian merampas dompet kecil yang terletak di dashbor motor yang berisikan 1 unit handphone.

Kemudian korban membuat laporan polisi ke Polresta Pontianak. Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan.

Pada hari Rabu, (08/07/2020), personel Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada sedang berada di Jl Gusti Situt Mahmud, Gg. Sadaraya, Pontianak Utara.

“Personel kami langsung meluncur ke alamat yang diinformasikan, kemudian mengamankan terduga pelaku. Sesuai hasil introgasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa dia beraksi bersama temannya berinisial Ik yang kini sudah masuk target DPO kami” kata Rully

Untuk itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, dan selalu berhati-hati saat beraktifitas di luar rumah.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan di manapun, kapanpun. Jangan sampai niat para pelaku kejahatan, bertemu dengan kesempatan karena kelengahan kita”, ucap Rully.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak untuk penyidikan lebih lanjut. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.