Bandar Lampung, Borneo24.com – Polisi kembali mengamankan seorang pemuda di Bandar Lampung yang kedapatan membawa narkoba jenis Sabu, Minggu (30/8/2020). Pemuda ini bernama Andre Saputra (24), warga Kelurahan Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Masih kami mintai keterangan guna proses lebih lanjut,” tandasnya. Sebelumnya, seorang pemuda berinisial THB diamankan tim Satgas 4 Gugus Tugas Covid-19 yang tengah melakukan penertiban protokol kesehatan di Jalan Abdul Haq, Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (30/8/2020).
Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri membenarkan pihaknya menerima pelaku penyalahguna narkotika yang diamankan saat terjaring patroli. “Sudah kami amankan,” sebutnya. Zainul menuturkan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan.
penangkapan ini bermula saat pelaku tengah mengendarai motor di bilangan Garuntang tanpa mengenakan helm. Alhasil, pelaku ditindak oleh petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung yang tengah melaksanakan patroli. Namun saat dihentikan, pelaku melempar sesuatu. Setelah dicek, benda tersebut merupakan paket SabuPelaku pun digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung.
Warsinah, warga setempat, mengatakan, pengendara sepeda motor itu diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis Sabu-sabu. Penangkapan bermula dari kecurigaan tim satgas. “Saya lihat pengendara motor itu disuruh berhenti malah nggak berhenti, kebut,” ujarnya.
Lanjutnya, tim satgas pun melakukan pencegatan paksa. “Pas berhenti diperiksa ternyata di jok motornya ada Sabu,” ucapnya. Warsinah menambahkan, kejadian sekira pukul 09.00 WIB. “Sudah dibawa satu orang,” tandasnya. (***)