• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Selasa, April 13, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda Kriminal

Peredaran Uang Asing Palsu Rp 2,8 T di Jawa Timur di Gagalkan

Penulis Febriana
26 Februari 2021 - 18:58
0 0
0
Peredaran Uang Asing Palsu Rp 2,8 T di Jawa Timur di Gagalkan

Ilustrasi Gambar

BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

Jawa Timur, Borneo24.com – Polisi menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 2,8 triliun. Polisi juga menangkap 10 orang yang diduga menjadi pengedar upah yang berbentuk rupiah dan mata uang asing.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan pengungakapan kasus ini bermula dari informasi adanya transaksi jual beli uang palsu di salah satu hotel Banyuwangi. Dari informasi itu polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap enam orang.

“Ada enam orang yang berhasil diamankan, yakni AW, HW, BU, NH, MT, dan NH. Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti berupa 12 bendel uang dolar Amerika pecahan $100 atau setara dengan USD 120.000,” kata Arman kepada detikcom, Jumat (26/2/2021).

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap sindikat uang asing palsu tersebut dan akhirnya menangkap tersangka lainnya. Yakni tersangka CH alias KS, kemudian AE, SU alias MB, dan tersangka SH.

Dari tangan keempat tersangka ini, kata Arman, polisi mengamankan barang bukti berbagai mata uang asing palsu siap edar. Di antaranya 10 bendel (1.000 lembar) uang pecahan USD 100.000 tahun 1934 atau setara dengan USD 100.000.000.

“Total ada 31 item barang bukti yang berhasil kita amankan. Tidak hanya uang palsu dolar, tapi juga ada mata uang asing lainnya seperti uang kertas ringgit, uang kertas China, uang Brazil, dan lain sebagainya,” ungkap Arman.

Jika dikurs kan ke dalam mata uang rupiah, uang asing palsu yang akan diedarkan oleh para tersangka tersebut memiliki nilai fantastis, yakni mencapai 2,8 Triliun.

“Nilainya fantastis. Mencapai 2,8 triliun,” sebut Arman.

Saat ini, kata Arman, polisi tengah mendalami kasus tersebut, untuk mencari aktor intelektual dari sindikat peredaran uang asing palsu ini. “Terus kita dalami sampai pada aktor intelektualnya,” tegas Arman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kesepuluh tersangka dijerat pasal 245 KUHP tentang tindak pidana menyimpan atau mengedarkan mata uang palsu. “Para tersangka terancam hukuman pidana 15 tahun penjara,” tutupnya. (***)

 

Tags: Dolar Amerika pecahanseperti uang kertas ringgitUang Asing Palsuuang Braziluang kertas ChinaUang Palsuuang palsu dolar
Berita sebelumnya

Polsek Kapuas Timur Melaksanakan Imbauan dan Sosialisasi Karhutla

Berita selanjutnya

Kemendikbud Berikan Dana BOS Sebesar 52 Triliun, Sebagian Biaya Untuk Prokes Saat Belajar

Related Posts

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung  Hingga Hamil
Kriminal

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil

11 April 2021 - 18:28
Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap
Kriminal

Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

11 April 2021 - 17:51
Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu
Kriminal

Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

11 April 2021 - 11:20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Menaker: THR Wajib Dibayarkan Oleh Pengusaha Kepada Pekerja

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Oleh Pengusaha Kepada Pekerja

12 April 2021 - 21:43
Menag Evaluasi Kendala Pembelajaran Jarak Jauh Madrasah

Ibadah Ramadhan, Menteri Agama Imbau Kegiatan Keagamaan ke Masyarakat

12 April 2021 - 21:13
Begini Caranya!!! Dapatkan Bibit Buah dan Pohon Gratis dari KLHK

Begini Caranya!!! Dapatkan Bibit Buah dan Pohon Gratis dari KLHK

12 April 2021 - 19:53
Luncurkan Buku Indonesia dan Rekam Jejak di Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, Ini Kata Kementerian Luar Negeri RI

Luncurkan Buku Indonesia dan Rekam Jejak di Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, Ini Kata Kementerian Luar Negeri RI

12 April 2021 - 17:40
Teken Kontrak Pembangunan Jargas Senilai Rp 372 Miliar, Ini Kata Kementerian ESDM

Teken Kontrak Pembangunan Jargas Senilai Rp 372 Miliar, Ini Kata Kementerian ESDM

12 April 2021 - 16:03
Kementan Bantu Peternak Terdampak Banjir Di NTB

Kementan Bantu Peternak Terdampak Banjir Di NTB

12 April 2021 - 14:44
Muat Lebih

KRIMINAL

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung  Hingga Hamil

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil

11 April 2021 - 18:28
Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

11 April 2021 - 17:51
Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

11 April 2021 - 11:20
Sidang Lanjutan Kasus Pria di Lamandau Pukul Istri, JPU: Hukuman 6 Bulan Penjara

Sidang Lanjutan Kasus Pria di Lamandau Pukul Istri, JPU: Hukuman 6 Bulan Penjara

11 April 2021 - 10:51
Tergiur Lalu Perkosa Anak Saat Rebahan, Ayah Tiri di Lamandau Dapat Tuntutan 8 Tahun

Tergiur Lalu Perkosa Anak Saat Rebahan, Ayah Tiri di Lamandau Dapat Tuntutan 8 Tahun

11 April 2021 - 10:38
2 Pria di India Dibantu Monyet untuk Merampok

2 Pria di India Dibantu Monyet untuk Merampok

11 April 2021 - 09:35

POPULER

Tanggal 6-17 Mei, Kapal DLU dan Pelni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Tak Lagi Angkut Penumpang

Tanggal 6-17 Mei, Kapal DLU dan Pelni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Tak Lagi Angkut Penumpang

12 April 2021 - 14:09
Ketahuan Intip Menantu Orang Mandi, Pria di Gunung Mas Ini Ngaku Khilaf

Ketahuan Intip Menantu Orang Mandi, Pria di Gunung Mas Ini Ngaku Khilaf

11 April 2021 - 19:28
Pemuda di Gunung Mas Cabuli Gadis di Toilet Sekolah Sampai Disekap!!!

Pemuda di Gunung Mas Cabuli Gadis di Toilet Sekolah Sampai Disekap!!!

11 April 2021 - 19:54
Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

12 April 2021 - 15:36
Pria di Barito Selatan Tertangkap Simpan Sabu di Barakan

Pria di Barito Selatan Tertangkap Simpan Sabu di Barakan

25 Februari 2021 - 19:46
Kominfo Resmi Blokir Aplikasi Snack Video

Kominfo Resmi Blokir Aplikasi Snack Video

3 Maret 2021 - 19:07
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In