Polda Kalteng Tangkap 14 Tersangka, Amankan Barang Bukti 1,1 Kg Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi 401 Butir

oleh
Polda Kalteng menagamanakan 14 orang tersangka pengedar dan Bandar Narkoba. Barang bukti yang diamankan berupa 1,1 Kg narkoba Jenis Sabu dan ekstasi 401 jenis, Jumat (4/12/2020).

Palangkaraya,Borneo24.com – Dalam dua bulan Polda Kalteng menagamanakan 14 orang tersangka pengedar dan Bandar Narkoba. Barang bukti yang diamankan berupa 1,1 Kg narkoba Jenis Sabu dan ekstasi 401 jenis dari empat merek.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra saat dihubungi mengatakan barang bukti dimusanah yang dihadari dari kejaksaan. Dari 14 tersangka itu delapan dianatara ditangkap di Palangkaraya dan enam orang ditangkap di kabupaten Kotawaringin Timur.

“ Semua barang bukti itu berasal dari Pontianak Kalimantan Barat. Akan diedarkan di kabupaten Kotawarigin Timur, kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan dan Banjarmasin” terang Hendra Jumat (4/12/2020).

Terpisah , Direktur Narkoba Polda Kalteng Kombes Boni mengatakan, penangkapan ke 14 tersangka itu dilakukan dari berbagai TKP di Kalteng. Dan diakui Boni peredaran Narkoba di Kalteng masih tinggi dan terus dilakukan pengungkapan.“ masih tinggi, dan terus kita lakukan penangkapan” kata Boni didampingi Humas Polda Kalteng Kombes Hendra R.

Diakuinya pintu masuk narkoba dikalteng sangat banyak, mulai dari jalar darat yaitu Pontianak Kalimantan Barat,Kalsel dan juga dari jawa jalur laut. “ kita berharap ada kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi. Agar mempermudah manangkap Bandar dan pengedar uatamanya” singkat nya.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.