PULANG PISAU – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, melalui Kasatlantas Iptu Suprianto, mengatakan, kondisi korban Siswanto (19) warga Desa Mantaren 5 Rey 1 Jalan Peteran, Kecamatan Kahayan Hilir, yang mengalami Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) di Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya hanya mengalami luka ringan, Sabtu (30/03/2019)
Dimana diketahui kondisi sepeda motor Honda Beat KH 6603 T yang dikendarai korban ini mengalami rusak berat, usai ditabrak oleh pelaku yang diduga berpenumpang berjumlah 4 orang, menggunakan mobil Avansa warna Hitam Metalik DA 1235 T yang diketahui mobil itu milik PT Adi Sarana Armada di Jalan Ayani, Km 9 Kelurahan Mandarsari. Dan saat di TKP plat mobil dilepas pelaku.
Kepada Reporter Borneo24, Suprianto mengatakan, sampai sekarang ini pelaku masih dikejar dan dicari keberadaannya. “pelaku masih kita cari, dan ia pun belum pulang ke rumahnya,” beber Suprianto.
Lakalantas ini terjadi, Jumat (29/03/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu korban sama-sama satu arah menuju Palangka raya tiba-tiba ditabrak dari belakang, dan sopir mobil Avansa langsung tancap gas melarikan diri usai menabrak korban.
Lalu korban ditingal begitu saja, beruntung warga yang mengetahui terjadinya kecelakan langsung itu cepat menolong dan mengangkat tubuh korban yang sudah terlempar jauh kesemak belukar.
Parahnya motor korban dibagian mesin langsung putus terbelah dua dan body motor dengan mesinnya pun terpisah. Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Jabiren, mengingat kondisi korban cukup parah dan selanjutnya dilarikan RSUD Pulang Pisau. (RP/02)