Sumatera Selatan, Borneo24.com – Satreskrim Polres Bengkulu menangkap 19 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dalam Operasi Musang Nala 2021. Dari 19 pelaku, tiga di antaranya merupakan target orang (TO). Mereka berinisial Sf, RS, dan AA. Sementara 16 lainnya, HG, CA, DR, Ni, EA, AS, MA, AS, DT, RA, MI, Zn, So, Ro, Mi, dan JL.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady mengatakan, belasan pelaku kejahatan itu ditangkap dalam Operasi Musang Nala 2021 yang digelar aelama 15 hari mulai 22 Februari hingga 8 Maret 2021. “Pengungkapan ini hasil kegiatan penegakkan hukum Operasi Musang Nala 2021 di wilayah hukum Polres Bengkulu,” kata Yusiady, saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Dari pengungkapan tersebut, kata Yusiady, berhasil diamankan 13 unit sepeda motor, 6 unit handphone, senjata tajam, kotak handphone, kotak amal, baju kaus oblong, uang tunai Rp400.000, tabung elpiji, body sepeda motor serta satu unit kendaraan roda empat.
Kini, ke-19 pelaku curanmor, curat dan curas ditahan di Mapolres Bengkulu untuk diproses lebih lanjut.(***)