Polres Kotim Musnahkan 18 Paket Barang Bukti Sabu dari 5 Perkara

oleh
Polres Kotim Musnahkan 18 Paket Barang Bukti Sabu dari 5 Perkara.

Kotawaringin Timur, Borneo24.com – Polres Kotim melaksanakan pemusnahan 18 Paket Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dari 7 Tersangka, bertempat di Mako Polres Kotim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin oleh Waka Polres Kotim KOMPOL Abdul Aziz Septiadi didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Syaifullah dimana pada kesempatan tersebut juga turut berhadir menyaksikan, antara lain Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim, Yang mewakili Ketua PN Sampit, Dinas Kesehatan Kotim dan Penasehat Hukum para Tersangka, Rabu (08/09) 10.00 Wib.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut berdasarkan Surat Kejari Kotim masing tentang ketetapan status barang bukti narkotika, dari 5 Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Kotim selama Bulan Agustus dan awal September 2021, dengan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 18 Bungkus atau sama dengan seberat 14,77 Gram.

Adapun Proses Pemusnahan Barang Bukti sebanyak tersebut diatas sebelumnya telah disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium di BPOM Palangka Raya sebagian untuk keperluan Pembuktian pada sidang di Pengadilan Negeri Sampit, dan sisanya total sebanyak 14,20 Gram yang telah disita dari 5 Perkara tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan didalam Bak Berisi Air yang dicampur dengan cairan kimia Pembersih lantai, selanjutnya Hasil Pemusnahan di buang di selokan yang ada di Mapolres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Wakapolres Kotim KOMPOL Abdul Aziz Septiadi menerangkan bahwa “Polres Kotim terus berkomitmen dalam hal pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, namun dalam hal ini tetap harus tetap ada dukungan dari semua Pihak karena Penegak Hukum tidak akan mungkin mampu memberantas Peredaran Gelap Narkotika tanpa adanya dukungan dari masyarakat, jangan ragu atau sungkan untuk memberikan informasi, karena semua pasti akan di atensi dan ditindaklanjuti oleh Polres Kotim,” tegasnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.