Palangka Raya, Borneo24.com – Pelaku perampokan sadis yang sempat menodongkan pisau serta menyekap korban yang diketahui bernama Elian (28) warga asal Kota Semarang Jawa Tengah ini batal untuk menceraikan istrinya dan menikah lagi dengan pasangan barunya.
Pasalnya pelaku terlebih dahulu diamankan petugas kepolisian dari tim Macan Kalteng usai melakukan aksi perampokan di rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di perumahan Citra Jalan RTA Milono Km 6,5 Kota Palangka Raya pada, Kamis (19/8/2021) Siang.
Berdasarkan keterangan dari pelaku dirinya memang sedang memerlukan biaya untuk pulang ke kampung halamannya dan berniat untuk mengurus perceraian serta pernikahan dengan wanita yang telah dicintainya selama ini.
“Iya pak saya sedang perlu uang untuk biaya cerai dan ingin menikah lagi,” Kata Elian.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Erick Wowor mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengincar rumah yang mana dulu pelaku ini pernah bekerja di tempat korban seperti membuat toilet dan pemasangan pagar rumah.
“Pelaku ini sebelumnya pernah bekerja di rumah korban dan pelaku sudah memahami situasi lingkungan rumah tersebut dan berencana untuk menguras harta bendanya,” Jelas Ipda Erick Wowor.
Dari hasil pemeriksaan awal ternyata pemuda asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini akan melakukan beberapa aksi kejahatan dengan cara mencari tempat untuk kerja dan selanjutnya dipantau situasi rumah tersebut setelah nanti pekerjaannya selesai.
“Pelaku ini mencari target bahkan sebelum niat merampok di rumah ASN pelaku ini sudah mengincar sebuah rumah yang dekat dengan kantor TVRI Kalteng,” beber Erick.
“Pelaku beraksi berdua dan saat ini Keduanya sudah mendekam di sel tahanan Polsek Pahandut barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah senjata tajam jenis pisau dan dua handphone serta sepeda motor,” tandasnya. (***)