Resahkan Masyarakat, Satreskrim Polres Seruyan Aman Pelaku Pencuri LPG

oleh
Satreskrim Polres Seruyan Berhasil Mengamankan AK(24) Tersangka Pencuri Tabung LPG.

Seruyan, Borneo24.com Jajaran Satreskrim Polres Seruyan berhasil mengamankan seorang pelaku yakni AK (24) yang selama ini meresahkan masyarakat Kuala Pembuang akibat aksinya yang sering mencuri tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, pelaku sendiri sudah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku diamankan setelah kita melakukan penyelidikan mengenai keluhan beberapa masyarakat yang kehilangan tabung gas LPG ukuran 3 kg dan 5 kg. Setelah di lakukan penyelidikan, kita berhasil menggali informasi tentang keberadaan dan identitas pelaku,” katanya, Jum’at 27 Januari 2023.

Ia menjelaskan, pada saat hendak diamankan, pelaku ternyata mencium kedatangan aparat dan melarikan diri dengan berjalan kaki, lalu mencuri satu unit sepeda motor milik seorang warga yang sedang terparkir di Jalan Aromani Kuala Pembuang.

Mengetahui hal itu, pihak kepolisian dengan sigap langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Gajah Mada.

“Pelaku kemudian langsung kita bawa ke Mapolres Seruyan guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, Satreskrim Polres Seruyan akan selalu berupaya mejaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Seruyan agar tetap aman dan damai.

“Dengan terungkapnya kasus pencurian LPG ini, saya berharap agar masyarakat Kota Kuala Pembuang lebih berhati-hati dalam menyimpan harta benda masing-masing” imbaunya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.