Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pengedar 7 Paket Sabu

oleh
Tersangka Syahrani berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, di Jalan Rindang Banua Gang Salam Kompleks Ponton.

Palangka Raya, Borneo24.com Satuan Resort Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangka Raya meringkus tersangka Syahrani (49) atas kasus narkoba di Jalan Rindang Banua Gang Salam Komplek Ponton Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut.

Kepala Polresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kepala Satresnarkoba, AKP G.S Rahail mengatakan, Syahrani merupakan bagian dari pengedar.

Dia menerangkan, pada Rabu (29/3) sekitar jam 15.40 WIB, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Syahrani sering melakukan transaksi narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu di Palangka Raya.

“Kemudian dari informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan terlapor yang pada saat itu berada di sebuah rumah berwarna pink di Jalan Rindang Banua Gang Salam atau Kompleks Ponton, Terlapor (Syahrani) diamankan di TKP tersebut,” ujarnya, Kamis (30/3).

Lebih lanjut, urai G.S Rahail, saat dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang disaksikan warga setempat ditemukan 7 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dikumpulkan di dalam 1  buah plastik klip ukuran sedang yang berada di dalam saku baju bagian depan Syahrani.

“Pihak kepolisian juga mengamankan Uang tunai sebesar Rp. 2.450.000,- yang menurut keterangan terlapor adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabu, semua barang – barang yang ditemukan tersebut diakui adalah milik terlapor (Syahrani) sendiri, kemudian barang bukti dan terlapor diamankan dan dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk proses sidik lebih lanjut,” imbuhnya.

Satresnarkoba Palangka Raya mengamankan barang bukti berupa 7 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 2,83 gram, 1 buah plastik klip, dan uang tunai Rp.2.450.000. Saat disinggung terkait kemungkinan tersangka lain, sebut G.S Rahail masih dalam pengembangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.