Satu Jam Kejadian Fahmi Pelaku Penusukan Berhasil Diamankan

oleh
Fahmi (33) Pelaku Penusukan di Atas Jembatan Pal 1 Anjir Desa Anjir Mambulau Barat Kabupaten Kapuas Berhasil Diamankan.

Kapuas, Borneo24.com Pelaku Fahmi (33) warga Desa Handel Kota Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, tidak dapat berkutik setelah disergap oleh tim resmob Polres Kapuas dan Reskrim Polsek Selat.

Pelaku penusukan tersebut, berhasil diamankan, setelah adanya kejadian penusukan di atas Jembatan Pal 1 Anjir Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, hingga satu jam kemudian pelaku berhasil diciduk.

Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kasat Reskrim Akp Kristanto Situmeang mengatakan, awal kejadian pada pukul 20.00 WIB, korban bernama Sofian Sauri (20) melintas di jembatan tersebut dengan menggunakan Sepeda Motor miliknya, kemudian pelaku menghadang korban dengan cara memberhentikan korban dengan sebilah senjata tajam yang sudah dipegang.

“Saat korban melintas, pelaku ini sudah berada didepan korban dan menghadang korban, ketika korban berhenti langsung diserang oleh pelaku dengan cara menusuk korban namun korban sempat melakukan perlawanan, namun akibat luka tusuk tersebut korban kemudian terjatuh,”katanya, Jumat (15/4/2022) pukul 02.00 WIB.

Akibat dari perbuatannya korban terpaksa dilarikan kerumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan medis Karena luka yang dialami korban cukup parah dibagian punggung belakang.” pelaku sendiri saat ini dalam proses pemeriksaan serta dikenakan dengan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana,”jelasnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.