Sedang Asik Nyabu, Pria Berkumis ini Di Bekuk Petugas

oleh

KOTAWARINGIN TIMUR – Polisi Sektor (Polsek) Baamang berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, pada hari Minggu (14/04/2019), Pukul 21.30 WIB.

Pelaku yang di ketahui bernama fauzi (39) tersebut berhasil di ringkus Anggota polsek Baamang di rumahnya yang beralamat di jalan Bumi Raya 1 RT 01 Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel Melalui Kapolsek Baamang AKP Agus Trigonggo mengatakan, pada saat pelaku di amankan, pelaku sedang asik memakai barang haram tersebut.

“di tangan pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,43 gram, dan satu buah pipet yang di dalamnya juga kami temukan sabu sisa pemakaian pelaku,” ucap kapolsek.

Untuk proses lebih lanjut pelaku beserta barang bukti pun di bawa ke mapolsek ketepang. Selain itu pelaku juga di kenakan pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (RP/01)