Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Polresta Pontianak Kota

oleh
Ilustrasi Gambar

Kalimantan Barat, Borneo24 – Jajaran Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil membekuk tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP berinisial A (40) warga Jl Ya M Sabran Gang Manunggal Pontianak Timur, Rabu (5/8/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, benar kami telah berhasil mengamankan 1 dari 2 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang viral di media sosial yang terjadi di Jl Nur Ali Pontianak,” kata Rully, (5/8).

Sebelumnya, di Jalan Nur Ali, Kelurahan Mariana, Kecamatan Pontianak Kota, tersangka mengambil tas merk hand bag yang berisikan uang Rp 500 ribu dan RM 50. Kemudian 1 buah set make up kunci mobil dan kunci rumah beserta surat-surat penting lainnya milik korban MA yang disimpan di atas meja makan. Kemudian korban membuat laporan polisi di Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan, menindak lanjuti laporan polisi tersebut.

Berdasarkan video pelaku yang terekam CCTV personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Mendapatkan informasi tersebut personel Jatanras Polresta Pontianak Kota segera menuju ke alamat yang dimaksud dan mendapatkan tersangka pencurian sedang berada di alamat tersebut.

Berdasarkan intrograsi singkat terhadap tersangka pencurian, tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di TKP tersebut di atas bersama-sama H (DPO).

Namun pada saat anggota melakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan 1 buah pisau dengan panjang 20 cm.

Setelah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Anton Soerdjawo Pontianak selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 buah pisau dan 1 unit sepeda motor Yamah NMX Warna Hitam dibawa ke Polresta Pontianak Kota guna penyidikan lebih lanjut.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.