Bandung,Borneo24.com – Seorang pengemudi ojek online (ojol) dianiaya oleh tujuh pemuda di Bandung. Tak hanya dianiaya, sepeda motor dan barang berharga milik korban juga digasak oleh para pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Cisaranten Kulon, Kota Bandung. Saat itu, korban bernama Taufik Hidayat (29) hendak mengantar pesanan konsumen.
“Saat melintas itu, korban berpapasan dengan sekelompok pelaku,” ucap Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).
Para pelaku lantas mendekat ke arah korban lalu memepet korban hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, para pelaku kemudian menganiaya driver ojol tersebut.
“Setelah memukuli korban, mereka merampas dan mencuri sepeda motor, ponsel dan pesanan makanan yang akan diantar,” ujar Suparma.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak untuk memburu pelaku. Dari tujuh pelaku, lima berhasil ditangkap. Sementara itu dari lima yang ditangkap, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Eka Irwansyah (26) dan Indra Desa Permana (26). Sementara satu tersangka masih di bawah umur berinisial RT.
“Untuk dua pelaku yang diamankan statusnya masih saksi. Sementara dua orang lagi masih DPO,” kata Suparma.(***)