Sumatera Utara, Borneo24.com – Diduga pria yang sering keluar masuk bui ditangkap kembali oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, karena kembali melakukan berbagai aksi kriminal yaitu kasus perampasan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebutkan, pelaku berinisial EJ (59).
Pelaku EJ sudah melakukan berbagai aksi kejahatan, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan perampasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah tujuh kali melakukan tindak pidana tetapi belum diproses karena belum ada laporan polisi (LP).
Pelaku EJ ditangkap usai melakukan aksi perampasan ponsel terhadap anak di bawah umur. Dalam aksinya, kata Nandang, pelaku mengaku sebagai anggota Polresta Pekanbaru.
Ponsel hasil perampasan dijual oleh pelaku seharga Rp 4 juta. Uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan main perempuan di lokalisasi.
Pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari korban. Pada saat ditangkap, pelaku sedang duduk di atas sepeda dan berlagak seperti seorang anggota polisi.
“Anggota melihat gaya pelaku persis seperti anggota polisi. Setelah ditangkap, ternyata mengaku anggota polisi sebagai modus pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya,” kata Nandang.
Selain itu, hasil pemeriksaan nomor rangka mesin kendaraan yang digunakan pelaku, ternyata sepeda motor hasil penggelapan.
“Jadi pelaku ini melakukan aksi kejahatan karena pengaruh narkotika. Hampir semua pelaku kejahatan yang kita tangkap positif menggunakan narkotika,” imbuh Nandang.
Pelaku menggelapkan sepeda motor di tempat kerjanya. Kejadian itu juga ada laporannya di Polsek Sukajadi. Tak hanya sepeda motor, dua unit ponsel yang ada di dalam jok motor juga diambil oleh pelaku. (***)