Palangka Raya, Borneo24.com – Anggota Kepolisian gabungan dari Tim Macan Kalteng berhasil meringkus seorang pria yang diketahui pelaku penipuan, Selasa (17/8/2021) Pukul 17.00 WIB.
Pelaku yang bernama Sahdi (39) disergap tim Macan Kalteng saat sedang santai di Jalan Bengaris Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Diketahui pelaku ini telah menipu korban Rabiatul Awaliyah (38) dengan modus meminjam uang Rp 14 Juta untuk modal kerja di tambang batu bara.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang melalui Kanit Reskrim Ipda Erick W saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021) Pagi membenarkan kejadian tersebut.
“Kita langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan kini berhasil diamankan,” Kata Erick.
Diuraikannya Kanit Reskrim, Kejadian ini berawal ketika keduanya saling kenalan di media sosial Facebook dan berpacaran hingga korban percaya terhadap pelaku.
Pria asal Jalan Handil Cempaka Km 13 Kelurahan Desa Serapat Anjir Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas ini hanya bisa pasrah saat diamankan petugas kepolisian.
“Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Pahandut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (***)