Kalimantan Timur, Borneo24.com – Ada-ada saja kelakuan pemuda ini, yakni M Deki Aryadi dan M Dedi Arisandi gara-gara tersenggol karyawan toko, mereka emosi dan memukul karyawan tersebut sampai akhirnya urusan berlanjut ke polisi.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Pengeran Suryanata Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya di sebuah swalayan yang ada di Kawasan tersebut.
Saat itu Muhammad Gani Aditya (24) warga Jalan Pangeran Suryanata Gang 08 RT 26 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu yang merupakan pegawai toko sedang mengangkut barang yang akan dinaikan ke motor pelanggan.
Tanpa sengaja barang yang Adit bawa mengenai Deki dan Dedi. Tak terima, kedua pemuda itu langsung memukuli Adit bahkan satu diantara mereka mengambil balok dan memukulkannya ke kepala Adit.
“Adit dipukul pakai tangan dan kaki juga balok,” jelas Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan Ulu Kamis (19/8/2020).
Pengeroyokan itu membuat Adit harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. “Kepala Adit mendapatkan 10 jahitan, akibat dipukul balok,” imbuhnya.
Tak terima dengan perlakuan Deki dan Dedi, Adit langsung membuat laporan ke Polsek Samarinda Ulu. Polisi mencari Deki dan Dedi di kos-kosan Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu.
“Kami amankan ,mereka di kos-kosan, keduanya tidak bekerja dan berasal dari Kota Bangun,” sebut Ridwan.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman diatas lima tahun kurungan bui. (***)