Tiga Perusahaan Sawit Di Kalteng Jadi Tersangka Kebakaran Lahan

oleh

Palangkaraya,Borneo24-Korporasi kebakaran lahan di Kalteng mendapat titik terang. Faktanya, Polda Kalteng akhirnya tiga korporasi itu adalah PT Kapuas Sawit Sejahtera (KSS) di Kapuas, PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) di Palangka Raya dan PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) di Seruyan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi mengatakan ketiga korporasi sudah sudah selesai diperiksa Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“ kita berhasil menuntaskan kasus karhutla di antaranya dengan menetapkan tiga korporasi menjadi tersangka karhutla,” Katanya.

Untuk berkas telah P21, dua tersangka dari perusahaan yakni PT KSS dan PGK bahkan sudah tahap II dan dilimpahkan ke kejaksaan, Sedangkan untuk tersangka di PT GBSM mau dilimpahkan terkendala Covid-19 setelah adanya perjanjian penundaan pengiriman tahanan, maka kita amankan sementara di Rutan Polda Kalteng.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.