Tinggi, 12 Kasus Persetubuhan Terungkap di Palangka Raya

oleh
Kasatreskrim Kompol Ronny Marthius Nababan.

Palangka Raya, Borneo24.com Kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya dalam mengungkap kasus persetubuhan terus dilakukan. Dari belasan kasus yang diterima laporannya, aparat berhasil mengungkap para tersangka.

Kapolresta Palangka raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan hingga kini pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus dengan 12 orang tersangka kasus persetubuhan.

“Sejak Januari hingga November 2022 ini kita berhasil mengungkap 12 kasus tindak pindana kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Dan para tersangka ini motifnya hampir sama dilatarbelakangi nafsu,” katanya.

Bahkan atas keberhasilan tersebut ia kembali mengingatkan kepada warga masyarakat agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap predator yang mengincar anak dibawah umur untuk melampiaskan nafsunya.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat yang mempunyai anak agar dapat menjaga dengan baik dan meningkatkan waspada guna menghindari hal yang tidak diinginkan terutama menjadi korban pelecehan terhadap anak dibawah umur,” ucapnya.

Dimana para terduga pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum merupakan orang terdekat atau yang telah dikenal baik dilingkungan tempat tinggal maupun di sarana belajar anak. Terlebih pelaku tidak segan-segan mengeluarkan nada ancaman agar aksinya tidak terbongkar.

Akibatnya, para korban bisa merasa tertetakan hingga bisa menyebabkan terjadinya perubahan pada prilaku anak. Yang demikian tentunya berdampak ke pisikologis yang semula ceria menjadi murung karena mengalami trauma akibat mendapat perlakuan tersebut.

“Sekali lagi kami ingatkan, para orang tua hendaknya terus lakukan pengawasan terhadap anak baik ketika dirumah maupun diluar rumah mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.