• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Selasa, April 13, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda National News

BKN Berencana Kaji Perubahan Skema Gaji PNS Tahun 2021

Penulis Torus
27 November 2020 - 18:14
22 0
0
BKN Berencana Kaji Perubahan Skema Gaji PNS Tahun 2021

Ilustrasi Gambar

BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

Jakarta, Borneo24.com  – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tengah menggodok rencana perubahan skema penggajian pegawai negeri sipil (PNS). Plt Karo Humas BKN Paryono mengatakan proses perumusan ulang kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS tersebut merujuk pada UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Komponen gaji PNS akan makin sederhana karena hanya terdiri atas komponen gaji dan tunjangan.

“Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020). Paryono mengatakan kebijakan itu menjadi bagian dari reformasi sistem pangkat PNS sesuai mandat UU ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) 17/2020 tentang Manajemen PNS. Saat ini, pangkat melekat pada orang atau PNS. Sementara sistem ke depan adalah pangkat melekat pada jabatan.

Menurut Paryono, pemerintah akan mengimplementasikan formula gaji PNS secara bertahap. Prosesnya diawali dengan mengubah sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan. Sementara untuk formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Rumusan tunjangan kinerja akan berdasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sementara itu, rumusan tunjangan kemahalan akan berdasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Paryono menyebut perubahan sistem penggajian berbasis harga jabatan (job price) itu berdasarkan pada nilai jabatan (job value). Hal ini berasal dari hasil evaluasi jabatan yang menghasilkan kelas jabatan atau tingkatan jabatan, yang selanjutnya disebut dengan pangkat.

Pengaturan tentang pangkat PNS saat ini saling berkaitan dengan pengaturan tentang gaji PNS yang tertuang dalam PP No.15/2019. Regulasi yang mengatur gaji PNS juga memiliki keterkaitan erat dengan regulasi-regulasi lainnya, seperti jaminan pensiun PNS, jaminan/tabungan hari tua PNS, serta jaminan kesehatan.

“Seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut membutuhkan upaya ekstra hati-hati yang didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara,” ujarnya.

Perubahan kebijakan mengenai penggajian PNS akan tertuang dalam PP, yakni PP tentang pangkat PNS serta PP tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS. Dalam prosesnya, BKN terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, dan pemerintah daerah. (***)

 

Tags: Badan Kepegawaian NasionalBKN Berencana Kaji Perubahan Skema Gaji PNS Tahun 2021Jakarta Borneo24Komponen gaji PNSPegawai Negeri SipilSkema Gaji PNS Tahun 2021
Berita sebelumnya

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polres Gumas Amankan 3 Paket Sabu

Berita selanjutnya

Kepedulian Bank Indonesia Salurkan Beasiswa Untuk 361 Mahasiswa di Aceh

Related Posts

Pengusaha Berlomba-lomba Cicil THR, SE Menaker dinilai Jadi Pemicu
National News

Pengusaha Berlomba-lomba Cicil THR, SE Menaker dinilai Jadi Pemicu

13 April 2021 - 20:32
Pemkab Malang Segera Lakukan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa
National News

Pemkab Malang Segera Lakukan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa

13 April 2021 - 19:43
SMS Blast Kebencanaan, Kominfo dan Badan Geologi Lakukan Uji Coba
National News

SMS Blast Kebencanaan, Kominfo dan Badan Geologi Lakukan Uji Coba

13 April 2021 - 19:04

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Pengusaha Berlomba-lomba Cicil THR, SE Menaker dinilai Jadi Pemicu

Pengusaha Berlomba-lomba Cicil THR, SE Menaker dinilai Jadi Pemicu

13 April 2021 - 20:32
Pemkab Malang Segera Lakukan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa

Pemkab Malang Segera Lakukan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa

13 April 2021 - 19:43
SMS Blast Kebencanaan, Kominfo dan Badan Geologi Lakukan Uji Coba

SMS Blast Kebencanaan, Kominfo dan Badan Geologi Lakukan Uji Coba

13 April 2021 - 19:04
Begini Solusi Kementerian PANRB, Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Terkendala NIK dan KK

Begini Solusi Kementerian PANRB, Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Terkendala NIK dan KK

13 April 2021 - 17:00
Tingkatkan Layanan, Kemenag-BPS Bipih Teken Kerja Sama

Tingkatkan Layanan, Kemenag-BPS Bipih Teken Kerja Sama

13 April 2021 - 16:53
PUPR Teken KPBU Bangun Jalan Lintas Timur Sumatera di Riau

PUPR Teken KPBU Bangun Jalan Lintas Timur Sumatera di Riau

13 April 2021 - 16:30
Muat Lebih

KRIMINAL

Polisi Tangkap 8 Pengedar Narkoba di Samarinda, Dan Ada Industri Rumahan Ekstasi

Polisi Tangkap 8 Pengedar Narkoba di Samarinda, Dan Ada Industri Rumahan Ekstasi

13 April 2021 - 09:43
Satreskrim Polres Karawang Amankan 19 PSK Online

Satreskrim Polres Karawang Amankan 19 PSK Online

13 April 2021 - 09:43
Waspada Modus Phising Melalui Tautan Hadiah PS5

Waspada Modus Phising Melalui Tautan Hadiah PS5

13 April 2021 - 09:03
Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung  Hingga Hamil

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil

11 April 2021 - 18:28
Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

11 April 2021 - 17:51
Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

11 April 2021 - 11:20

POPULER

Tanggal 6-17 Mei, Kapal DLU dan Pelni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Tak Lagi Angkut Penumpang

Tanggal 6-17 Mei, Kapal DLU dan Pelni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Tak Lagi Angkut Penumpang

12 April 2021 - 14:09
Ketahuan Intip Menantu Orang Mandi, Pria di Gunung Mas Ini Ngaku Khilaf

Ketahuan Intip Menantu Orang Mandi, Pria di Gunung Mas Ini Ngaku Khilaf

11 April 2021 - 19:28
Pemuda di Gunung Mas Cabuli Gadis di Toilet Sekolah Sampai Disekap!!!

Pemuda di Gunung Mas Cabuli Gadis di Toilet Sekolah Sampai Disekap!!!

11 April 2021 - 19:54
Sempat Hilang, Warga Desa Pantai yang Diduga Tenggelam Kini Ditemukan

Sempat Hilang, Warga Desa Pantai yang Diduga Tenggelam Kini Ditemukan

13 April 2021 - 06:13
Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

12 April 2021 - 15:36
Kisah Cinta Anak dan Ayah Pemulung di Pangkalan Bun, Tetap Semangat Walau Serba Kekurangan

Kisah Cinta Anak dan Ayah Pemulung di Pangkalan Bun, Tetap Semangat Walau Serba Kekurangan

12 April 2021 - 17:00
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In