Jawa Tengah, Borneo24.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatan kualitas rumah untuk pengembangan usaha pondok wisata (Homestay) di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Candi Borobudur.
Melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III Daerah Istimewa Yogyakarta Ditjen Perumahan, perbaikan kualitas rumah dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah.
Perbaikan dibagi menjadi dua yakni sebesar Rp43,35 miliar untuk perbaikan dan pengembangan rumah yang memiliki fungsi usaha dan Rp12,25 miliar untuk untuk perbaikan dan pengembangan rumah tanpa fungsi usaha.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program BSPS di KSPN Borobudur tersebut dialokasikan untuk peningkatan kualitas rumah dengan fungsi homestay dan usaha pariwisata lainnya sebanyak 377 unit dan peningkatan kualitas rumah tanpa fungsi usaha di koridor sebanyak 350 unit yang tersebar di 15 desa/kelurahan.
“Hingga saat ini tercatat progres pembangunan tahap satu sebanyak 80 Unit berjalan dengan rutin dan mengalami progres yang signifikan dari tiap minggunya,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 November 2020.
Adapun rinciannya, untuk Kelurahan Mendut perbaikan hunian telah mencapai 73,33 persen, Desa Wanurejo 80,58 persen, Desa Borobudur 90,91 persen, dan Desa Karangrejo 84,24 persen.
Selanjutnya dari ketiga desa/kelurahan pada tahap dua dan dua percepatan dengan total 36 unit homestay sudah dimulai pengerjaan penggalian pondasi pada tiga desa/kelurahan yaitu Borobudur, Mendut-Bojong dan Candirejo.
Konsep pengembangan pondok wisata tersebut berupa rumah mengelompok (kluster) yang dilengkapi jalan setapak antar rumah/jalan lingkungan yang menghubungkan satu rumah dengan yang lain, penerangan jalan setapak/lingkungan, taman, drainase, jaringan air bersih, tempat pembuangan sampah, dan tempat duduk di taman.
Selain berbentuk kluster, pengembangan pondok wisata juga akan dibuat dengan konsep koridor yang dilengkapi parkir motor, deret warung, dan deret hunian. Konsep koridor tersebut mengadopsi budaya setempat yang salah satunya diterapkan di Desa Wanurejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Dengan penataan dan pengembangan Pondok Wisata Candi borobudur diharapkan mampu menciptakan penataan ruang publik yang sesuai dengan karakteristik dan kearifan lokal budaya daerah melalui berbagai macam strategi.
“Sektor pariwisata diharapkan menjadi sektor andalan untuk mendatangkan devisa, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya.
Kawasan Borobudur telah ditetapkan sebagai salah satu KSPN Prioritas atau 10 “Bali Baru” yang dikembangkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.(***)