Jawa Barat, Borneo24 – Tim CSR Perlindungan Keanekaragaman Hayati PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), menyaksikan seekor anak burung Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi), yang baru lahir pada tanggal 8 Juli 2020 di kandang yang dihibahkan oleh PT. PPLI kepada Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor beberapa waktu lalu. Kamis (13/8/2020).
Menetasnya Parama, begitu nama si anak burung Elang Jawa ini diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Siti Nurbaya Bakar, sebuah nama yang berarti Paling Unggul terjadi secara alami.
Peristiwa ini jadi awal kesuksesan program kerjasama konservasi Elang Jawa PT. PPLI di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor.
Manajer Local Stakeholders & Security PT. PPLI, Ahmad Farid, PPLI menghibahkan kandang Elang dengan ukuran panjang 20 meter lebar 10 meter tinggi 17 meter dan ternyata desain kandang tersebut mampu membiakkan Elang Jawa.
Kepedulian PPLI akan kelestarian alam dalam hal ini konservasi Elang Jawa akan ditindak lanjuti dengan dijalinnya kerjasama konservasi Elang Jawa selama tiga tahun kedepan.
“Selain pembiakan, pemeliharaan sarana dan membuat riset, kedepannya PT. PPLI juga akan mengembangkan program CSR untuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan ini,” Ahmad Farid dalam keterangannya. (***)