Jakarta, Borneo24.com – Perusahaan asal Dubai Alserkal Group-Envirol telah menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam bidang pengelolaan limbah, terutama limbah fat, oil, and grease (FOG) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Proses pengelolaan limbah dengan tepat ini merupakan dukungan untuk mewujudkan konsep smart and green city di IKN.
Agenda ini merupakan salah satu bentuk kerja sama internasional antara kedua negara dan dilakukan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), pada Selasa (9/5/2023).
NDA yang ditandatangani kedua belah pihak dimaksudkan untuk menetapkan standar pembuangan limbah FOG.
Metode pembuangan limbah minyak goreng dan lemak makanan yang tepat, dapat melestarikan infrastruktur lingkungan di IKN Nusantara.
Dengan menyoroti bahaya limbah di IKN Nusantara, secara langsung, Alserkal Group telah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Anggota Board of Directors Alserkal Group Maher Al Kaabi mengatakan penetapan standar pengelolaan limbah FOG merupakan hal yang penting dilakukan.
“Pengalaman Alserkal Group dalam mengelola dan mengimplementasikan proyek serupa dengan pemerintah Uni Emirat Arab diharapkan dapat diterapkan di Indonesia, khususnya di IKN Nusantara,” ungkap Maher dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Penandatanganan NDA tersebut ditengarai menjadi sinyal positif bagi pembangunan IKN Nusantara, bahkan iklim investasi di Indonesia.
“Ini adalah bukti bahwa minat investasi dari Timur Tengah mengalami kemajuan. Persatuan Emirat Arab adalah salah satu mitra dan saudara bagi Indonesia. Bahkan, nama Presiden Joko Widodo menjadi nama jalan di Abu Dhabi, Ibu Kota pemerintahannya,” ungkap Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono.