• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Kamis, April 15, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda National News

Jokowi Putuskan Cabut Aturan Soal Investasi Miras Dalam Perpres 2021

Penulis Febriana
2 Maret 2021 - 19:54
1 0
0
Jokowi Putuskan Cabut Aturan Soal Investasi Miras Dalam Perpres 2021

Ilustrasi Gambar

BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

Jakarta, Borneo24.com – Pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/3/2021).

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ujar Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini.

Sebelumnya, industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Beleid yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Jokowi dan mulai berlaku tanggal 2 Februari 2021. (***)

 

Tags: AlkohoDPIinvestasi mirasMinuman keramirasorganisasi masyarakatPerpres 2021
Berita sebelumnya

Polsek Kapuas Kuala Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Tentang Larangan Karhutla Kepada Warganya

Berita selanjutnya

Sterilisasi Ruang Kerja, Personil Polsek Pulau Petak Semprotkan Cairan Disinfektan Di Mapolsek

Related Posts

Kementan Dukung Petani Kakao Gunungkidul Manfaatkan KUR
National News

Kementan Dukung Petani Kakao Gunungkidul Manfaatkan KUR

14 April 2021 - 20:59
Jatim Ekspor Produk Perikanan ke Pasar Asia, Amerika dan Eropa
National News

Jatim Ekspor Produk Perikanan ke Pasar Asia, Amerika dan Eropa

14 April 2021 - 20:44
Mentan Selamatkan Perekonomian Nasional Dinilai Berkontribusi Positif
National News

Mentan Selamatkan Perekonomian Nasional Dinilai Berkontribusi Positif

14 April 2021 - 20:41

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Kementan Dukung Petani Kakao Gunungkidul Manfaatkan KUR

Kementan Dukung Petani Kakao Gunungkidul Manfaatkan KUR

14 April 2021 - 20:59
Jatim Ekspor Produk Perikanan ke Pasar Asia, Amerika dan Eropa

Jatim Ekspor Produk Perikanan ke Pasar Asia, Amerika dan Eropa

14 April 2021 - 20:44
Mentan Selamatkan Perekonomian Nasional Dinilai Berkontribusi Positif

Mentan Selamatkan Perekonomian Nasional Dinilai Berkontribusi Positif

14 April 2021 - 20:41
Harga Bahan Pokok Dipastikan Stabil di Kota Bekasi

Harga Bahan Pokok Dipastikan Stabil di Kota Bekasi

14 April 2021 - 20:02
Airlangga Mendorong Ekonomi Digital Lokal

Airlangga Mendorong Ekonomi Digital Lokal

14 April 2021 - 20:02
Pemerintah Siapkan Rp2,3 Triliun Untuk Stimulus Listrik Kuartal II

Pemerintah Siapkan Rp2,3 Triliun Untuk Stimulus Listrik Kuartal II

14 April 2021 - 17:12
Muat Lebih

KRIMINAL

Edarkan Ganja Dikampus, Mahasiswa di Serpong Terciduk Polisi

Edarkan Ganja Dikampus, Mahasiswa di Serpong Terciduk Polisi

14 April 2021 - 16:51
Satreskrim Polres Singkawang Amankan Pelaku Penganiaya Ayah Kandung Hingga Tewas

Satreskrim Polres Singkawang Amankan Pelaku Penganiaya Ayah Kandung Hingga Tewas

14 April 2021 - 15:15
4 Pengedar Narkoba Ditangkap di Aceh, Barang Buktinya Berupa Sabu dan Ganja

4 Pengedar Narkoba Ditangkap di Aceh, Barang Buktinya Berupa Sabu dan Ganja

14 April 2021 - 14:26
Beraksi di Barito Selatan, Trio Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Beraksi di Barito Selatan, Trio Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

14 April 2021 - 11:31
Pria Lulusan SD Ditangkap Polres Gumas, Kuasai 41,46 Gram Sabu-sabu

Pria Lulusan SD Ditangkap Polres Gumas, Kuasai 41,46 Gram Sabu-sabu

14 April 2021 - 11:18
Polres Kotim Tangkap Buruh Harian Lepas, Bawa Sabu 8,18 Gram

Selundupkan Sabu di Kotak Susu, Pria di Medan Diciduk di Bandara Kualanamu

14 April 2021 - 09:23

POPULER

Kementan Dukung Petani Kakao Gunungkidul Manfaatkan KUR

Kementan Dukung Petani Kakao Gunungkidul Manfaatkan KUR

14 April 2021 - 20:59
Tabrakan Dengan Fuso Peti Kemas Pengendara Scoopy Tewas di Kapuas

Tabrakan Dengan Fuso Peti Kemas Pengendara Scoopy Tewas di Kapuas

14 April 2021 - 16:59
Sering Bolos Rapat Paripurna ini Tanggapan Anggota DPRD Adiyat Nugraha

Sering Bolos Rapat Paripurna ini Tanggapan Anggota DPRD Adiyat Nugraha

17 Juli 2020 - 20:32
Pria di Barito Selatan Tertangkap Simpan Sabu di Barakan

Pria di Barito Selatan Tertangkap Simpan Sabu di Barakan

25 Februari 2021 - 19:46
Ditinggal Suami Pergi,Ibu ini Ajak Anaknya Berhubungan Intim

Ditinggal Suami Pergi,Ibu ini Ajak Anaknya Berhubungan Intim

18 Maret 2020 - 11:01
Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

11 April 2021 - 11:20
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In