Kementerian ATR/BPN Rampungkan Dokumen Teknis RDTR IKN Nusantara

oleh
Hadi Tjahjanto Serahkan Dokumen Teknis Rencana Detail Tata Ruang IKN Nusantara.

Jakarta, Borneo24.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan seluruh dokumen teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hadirnya RDTR IKN ini diharapkan akan menjadi magnet untuk menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi dalam pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 5 dokumen RDTR kepada Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (11/1/2023).

Menurut Menteri Hadi, kehadiran RDTR IKN memiliki peran penting dalam mendukung kemudahan investasi di IKN.

“Banyak sekali (investor) yang sudah ingin membangun di IKN. RDTR bisa jadi pintu masuk bagi investor,” jelas Menteri Hadi.

Selain untuk investor, RDTR IKN juga dikatakan berperan penting dalam melaksanakan kebijakan master plan IKN serta menjadi acuan pengendalian penggunaan ruang dan pengawasan tanah di IKN Nusantara.

Sebagai informasi, 5 dokumen teknis RDTR yang baru saja diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN yaitu Wilayah Perencanaan (WP) 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa.

Sebelumnya, empat dokumen RDTR juga telah diserahkan pada 8 Agustus 2022, yaitu WP KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.

“Saya berharap RDTR IKN yang telah disusun melalui proses panjang ini dapat segera ditetapkan produk hukumnya dengan peraturan kepala otorita IKN yang diintegrasikan dengan OSS dan tertib tata ruang sesuai RDTR,” tambah Menteri Hadi. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.