KKP Tinjau 3 Pulau Terluar di Batam, Pastikan Pemanfaatan Sesuai Peruntukan

oleh
KKP Tinjau 3 Pulau Terluar di Batam, Pastikan Pemanfaatan Sesuai Peruntukan.

Batam, Borneo24.com Ditjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pengawasan terhadap 3 pulau terluar di Kota Batam. 3 Pulau yang dikunjungi ialah Pulau Putri, Pulau Nipah dan Pulau Beranti.

“Hari ini kami bersama Pangkalan PSDKP Batam melakukan pengawasan di 3 pulau terluar yakni Pulau Putri yang berada di perbatasan, termasuk pulau Nipah dan Pulau Beranti, untuk Pulau Nipah tidak kita awasi karena sudah ada pos angkatan laut di sana,” kata Dirjen PSDKP Adin Nurawaluddin, Jumat (12/5/2023).

Ia mengatakan pengawasan ini guna mencegah penyalahgunaan pemanfaatan pulau kecil terluar. Di mana sesuai peraturan presiden, pulau kecil dan pulau terluar bisa dimanfaatkan untuk konservasi, kesejahteraan dan pertahanan.

“Untuk hasil pengawasan kita melihat terutama di pulau pulau terluar itu ada wilayah Pemda Batam dan KKP dan ada distrik navigasi. Sementara belum ada pengusaha yang memanfaatkan dan jika dimanfaatkan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan Kepres Nomor 6 tahun 2017 ada 111 pulau terluar di wilayah Indonesia, tiga di antaranya berada di Kota Batam. Pulau Putri yang didatangi jajaran Ditjen PSDKP disebutkan pemanfaatan sesuai dengan aturan yakni menjadi lokasi pariwisata di bawah pengawas Pemkot Batam.

“Ini tidak menyalahi aturan karena sesuai dengan peruntukan poin kedua dari pulau kecil terluar. Pengawasan di lapangan, di Pulau Putri ada tiga wilayah partner kerja pemerintah, selain kami dari KKP, ada pemanfaatan dari Pemda serta rekan kita dari Distrik Navigasi Dinas Perhubungan untuk lampu suar keselamatan berlayar. Itu sesuai aturan,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.