Pemerintah Hentikan Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional

oleh
Ilustrasi.

Kalimantan Utara, Borneo24.com Pemerintah pusat resmi menghentikan alokasi anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini.

Alokasi anggaran disetop seiring dengan pandemi Covid-19 yang semakin terkendali.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, dana PEN 2023 tidak ada lagi karena sudah selesai berdasarkan Undang – Undang Nomor 2, atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022.

Kendati demikian, pemerintah masih menyiapkan dana untuk mengantisipasi dampak pandemi kepada masyarakat.

Dana tersebut berada di kementerian/lembaga atau melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

“Walaupun program PC PEN berakhir di tahun 2022, namun APBN akan terus menjaga masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi melalui program-program reguler yang ada di setiap kementerian/lembaga,” kata Wamenkeu.

Dia juga memastikan jumlah anggaran untuk berbagai program reguler tidak berkurang. Anggaran tetap dijaga dengan masuk ke dalam program reguler kementerian/lembaga masing-masing.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Ihin Surang mengatakan, anggaran untuk pemulihan ekonomi sebenarnya masih dibutuhkan untuk tahun 2023.

Mengingat dampak pandemi Covid-19 yang begitu besar bagi stabilitas dunia usaha dan ekonomi masyarakat.

“Namun, karena ini kebijakan pusat ,ya kita terima. Dengan catatan, kita berharap pemerintah pusat tetap mendukung pertumbuhan ekonomi dan penurunan masalah sosial di daerah, terutama untuk kita di Kaltara,” kata Ihin.

Dia menilai masih ada fenomena lapangan usaha yang gulung tikar dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi pandemi. Pemerintah perlu tetap memberikan dukungannya kepada masyarakat. 

“Paling penting ada solusi dengan mereka (pemerintah pusat) tidak lagi memberikan alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi. Kalau tidak ada program atau kegiatan lain, itu tentu salah,” paparnya.

Ihin mengapresiasi perihal kebijakan penyiapan dana untuk mengantisipasi dampak pandemi kepada masyarakat di tahun 2023.

Terlebih salah satunya melalui TKDD yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ketika sudah ada solusi dengan menambah DAK dan DAU, tinggal kepala daerah yang membuat program untuk backup pembangunan ekonomi di daerah masing-masing,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Kalimantan Utara, Wahyu Prihantoro menjelaskan, realisasi belanja pemerintah pusat untuk Program PEN tahun 2022 sebesar Rp204,7 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan sebesar Rp81,4 miliar untuk klaim Covid dari 6 rumah sakit dengan jumlah pasien 1.718 orang. Kemudian, Rp1,1 miliar untuk insentif 154 tenaga kesehatan pada 7 fasilitas kesehatan.

“Selain itu, ada Rp40,37 miliar untuk 16.188 penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Rp47,17 miliar untuk 27.335 keluarga penerima program Kartu Sembako, Rp17,3 miliar untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU), Rp9,18 miliar untuk 30.615 keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan Rp8,18 miliar untuk 27.298 keluarga penerima BLT minyak goreng,” paparnya.

Pemerintah pusat telah merealisasikan Rp775 miliar untuk berbagai Program PEN di Kaltara pada tahun 2020. Kemudian pada tahun 2021 juga direalisasikan belanja sekitar Rp472,94 miliar untuk program serupa.

No More Posts Available.

No more pages to load.