Jakarta, Borneo24.com – Pengacara Kuasa hukum pegawai yang menjadi korban pelecehan seksual mengkritik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lantaran tidak membuka hasil pemeriksaan kepada publik.
Ketua tim kuasa hukum korban pelecehan seksual, Mehbob juga ragu KPI sudah benar-benar melakukan investigasi untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kalau memang KPI benar benar menyelenggarakan Investigasi Internal, kenapa hasilnya tidak dibuka ke publik? Kenapa tertutup? Padahal kasus ini sudah viral, jadi konsumsi publik, dan diawasi khalayak ramai. Mengapa KPI bungkam dan terkesan merahasiakan?” kata Mehbob lewat siaran pers, Jumat (17/9) dilansir dari cnn.
Mehbob ragu KPI serius dalam mengusut kasus pelecehan seksual terhadap kliennya, yakni MS. Dia mengungkapkan bahwa MS hanya diajak ngobrol biasa saat diperiksa oleh internal KPI.
Pengakuan MS pun tak didalami lebih lanjut. Menurut Mehbob, investigasi Internal KPI tidak memenuhi pakem atau prinsip-prinsip investigasi yang benar.
Mehbob juga mengkritik KPI karena tak melibatkan pihak eksternal dalam investigasi tersebut. Menurut dia, KPI bahkan tak memeriksa Kasubag dan Kabag saat MS mulai mengadu pelecehan seksual dan perundungan yang ia terima.
“Investigasi yang dipraktikkan KPI tidak mendalam, kurang detil, tak bersifat kronologis, tidak rekonstruktif, tidak cukup transparan dan menyeluruh,” kata dia.
Tim kuasa hukum, lanjut Mehbob, meminta KPI untuk netral jika memang tak berpihak pada MS. Menurutnya, upaya damai yang kini justru dirancang KPI telah menghambat MS mendapat keadilan.
MS juga telah dipanggil oleh Propam Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan terkait aduan ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat pada 2019 dan 2020 lalu. Dia menegaskan pihaknya tetap berharap aparat mengungkap tasus tersebut.
“Kami berharap polisi segera dapat mengungkap tindak kejahatan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI demi tegaknya hukum dan keadilan,” kata Mehbob. (***)