• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Minggu, Maret 7, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda National News

Tak Hanya KLHK Izin Tambang Juga Kewenangan ESDM dan Pemda

Penulis Torus
24 Januari 2021 - 08:43
0 0
0
Tak Hanya KLHK Izin Tambang Juga Kewenangan ESDM dan Pemda

Ilustrasi Gambar

BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

Jakarta, Borneo24.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan pengawasan terhadap sektor pertambangan di Kalimatan Selatan tak hanya sepenuhnya dilakukan oleh KLHK.

Ia mengatakan izin sektor tambang berupa IUP, PKP2B, KK di Kalimatan Selatan diterbitkan oleh Kementerian ESDM dan Pemerintah Daerah setempat.

“Oleh karena itu, pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan pertambangan tidak sepenuhnya dilakukan oleh KLHK,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Nunu Anugrah dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (23/1).

Nunu menjelaskan bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan di luar sektor kehutanan dilakukan melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Menurutnya, permohonan penerbitan dan perpanjangan IPPKH sendiri wajib dilengkapi dengan berbagai syarat.

Seperti izin sektor yang masih berlaku, dokumen lingkungan, citra satelit dan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi dengan melibatkan BPKH, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, BPDAS dan BPHP.

“Dokumen-dokumen ini menjadi bahan penelaahan dan pertimbangan Menteri dalam memberikan atau menolak permohonan perpanjangan IPPKH,” kata dia.

KLHK Sebut Luas Bukaan Tambang Kecil

Berdasarkan data KLHK, luas total kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Selatan kurang lebih 1.664.000 Hektar, dengan kurang lebih 950.800 Hektar merupakan kawasan hutan lindung dan produksi.

Nunu menjelaskan data IPPKH aktif di Provinsi Kalsel tahun 2020 sebanyak 93 unit dengan luas kurang lebih 56.243 Hektar atau 5,92 persen dari luas kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

Dari IPPKH aktif tersebut, sektor pertambangan memiliki 87 unit seluas kurang lebih 55.078 Hektar, sementara non Tambang sebanyak 6 unit dengan luas kurang lebih 1.165 Hektar.

Berdasarkan data penutupan lahan KLHK tahun 2019, Nunu mengatakan total IPPKH pertambangan di Kalsel terindikasi telah beraktivitas di lapangan adalah seluas kurang lebih 30.841 Hektar.

“Luas bukaan tambang pada areal IPPKH tersebut lebih kecil jika dibandingkan bukaan tambang di luar kawasan hutan (APL) seluas kurang lebih 53.456 Ha,” kata dia.

Curah Hujan Ekstrem

Tak hanya soal izin tambang, KLHK juga melakukan kajian terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) Barita imbas dari banjir di Kalsel beberapa waktu lalu. Nunu mengatakan banjir pada DAS Barito Kalsel karena faktor curah hujan ekstrem.

“Dan sangat mungkin dengan recurrent periode 50 hingga 100 tahun. Apalagi saat analisis per tanggal 18 Januari, tentu masih dimensi landscape dan rainfall yang masih harus dilihat. Tentu saja ada aspek lain seperti sistem drainase wilayah, tutupan lahan, dan menyusur lagi soal perizinan. Semua harus secara sistematis diidentifikasi dan di dalami,” kata dia.

Sebelumnya, perdebatan mengenai faktor penyebab banjir besar yang melanda Kalimantan Selatan beberapa waktu belakangan sempat ramai diperbincangkan banyak pihak.

Banyak elemen masyarakat sipil seperti Greenpeace Indonesia mengkritik regulasi pemerintah saat ini memudahkan perpanjangan izin usaha tambang yang berujung kerusakan lingkungan. Hal itu menjadi salah satu faktor yang membuat Kalsel dilanda bencana banjir. (***)

Tags: ESDMKalselkerusakan lingkunganKLHKperizinan tambangtambang di Indonesia
Berita sebelumnya

Program Disdikpora, 13.222 Siswa Dapat Jatah Seragam Gratis di PPU

Berita selanjutnya

Pascabencana Sulbar dan Kalsel, Mentan Luncurkan 3 Agenda Utama

Related Posts

Untuk Penguatan Ekonomi , Pemkab Minahasa Tenggara Siapkan Anggaran Rp100 Miliar
National News

Untuk Penguatan Ekonomi , Pemkab Minahasa Tenggara Siapkan Anggaran Rp100 Miliar

7 Maret 2021 - 09:24
Indonesia Baru Saja Kuasai 25 Persen Pasar Rumput Laut Dunia
National News

Indonesia Baru Saja Kuasai 25 Persen Pasar Rumput Laut Dunia

7 Maret 2021 - 09:12
Kementan Berikan Pendamping Intensif Bagi Petani, Perkuat Lumbang Pangan
National News

Kementan Berikan Pendamping Intensif Bagi Petani, Perkuat Lumbang Pangan

7 Maret 2021 - 08:38

Discussion about this post

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Untuk Penguatan Ekonomi , Pemkab Minahasa Tenggara Siapkan Anggaran Rp100 Miliar

Untuk Penguatan Ekonomi , Pemkab Minahasa Tenggara Siapkan Anggaran Rp100 Miliar

7 Maret 2021 - 09:24
Indonesia Baru Saja Kuasai 25 Persen Pasar Rumput Laut Dunia

Indonesia Baru Saja Kuasai 25 Persen Pasar Rumput Laut Dunia

7 Maret 2021 - 09:12
Kementan Berikan Pendamping Intensif Bagi Petani, Perkuat Lumbang Pangan

Kementan Berikan Pendamping Intensif Bagi Petani, Perkuat Lumbang Pangan

7 Maret 2021 - 08:38
TNI Musnahkan 30 Pucuk Senjata Rakitan

TNI Musnahkan 30 Pucuk Senjata Rakitan

6 Maret 2021 - 21:51
Ada Kabar Gembira! Ada Kur Supermikro Untuk Alumni Kartu Prakerja

Ada Kabar Gembira! Ada Kur Supermikro Untuk Alumni Kartu Prakerja

6 Maret 2021 - 21:20
DPR Bereaksi Keras, Kapal Perang Tiongkok Terobos Perairan NKRI

DPR Bereaksi Keras, Kapal Perang Tiongkok Terobos Perairan NKRI

6 Maret 2021 - 21:02
Muat Lebih

KRIMINAL

Polisi Berhasil Tangkap 2 Kurir Pembawa 9,14 Kg Sabu-Sabu di Barito Kuala

Polisi Berhasil Tangkap 2 Kurir Pembawa 9,14 Kg Sabu-Sabu di Barito Kuala

7 Maret 2021 - 08:42
Polda Riau Berhasil Mengagalkan Penyeludupan Narkoba Malaysia di Hutan Rawa Bengkalis

Polda Riau Berhasil Mengagalkan Penyeludupan Narkoba Malaysia di Hutan Rawa Bengkalis

6 Maret 2021 - 20:40
Hanya Dalam 2 Pekan, Polisi Berhasil Tangkap 363 Tersangka Narkoba di Riau

Hanya Dalam 2 Pekan, Polisi Berhasil Tangkap 363 Tersangka Narkoba di Riau

6 Maret 2021 - 16:42
Pria Pemilik 363 Butir Zenith di Gunung Mas Diringkus Polisi

Pria Pemilik 363 Butir Zenith di Gunung Mas Diringkus Polisi

6 Maret 2021 - 15:33
Polsek Pangkalan Lada Menahan Dua Pelaku Pencuri Buah Sawit

Polsek Pangkalan Lada Menahan Dua Pelaku Pencuri Buah Sawit

6 Maret 2021 - 12:57
Gasak Handphone, IRT di Desa Kandui Ini Diringkus Polisi

Gasak Handphone, IRT di Desa Kandui Ini Diringkus Polisi

6 Maret 2021 - 10:22

POPULER

Polda Kalteng Bongkar Mafia Tanah di Palangka Raya, Korban Rugi 7 Milyar

Polda Kalteng Bongkar Mafia Tanah di Palangka Raya, Korban Rugi 7 Milyar

6 Maret 2021 - 13:09
Ditinggal Liburan, Maling Gondol Emas 105 Gram

Ditinggal Liburan, Maling Gondol Emas 105 Gram

16 Februari 2021 - 08:56
Polsek Pangkalan Lada Menahan Dua Pelaku Pencuri Buah Sawit

Polsek Pangkalan Lada Menahan Dua Pelaku Pencuri Buah Sawit

6 Maret 2021 - 12:57
Pria Pemilik 363 Butir Zenith di Gunung Mas Diringkus Polisi

Pria Pemilik 363 Butir Zenith di Gunung Mas Diringkus Polisi

6 Maret 2021 - 15:33
Tubuh Bocah 8 Tahun Diseret Buaya hingga Menghilang, Sempat Ditolong Ayah

Tubuh Bocah 8 Tahun Diseret Buaya hingga Menghilang, Sempat Ditolong Ayah

6 Maret 2021 - 17:55
Gasak Handphone, IRT di Desa Kandui Ini Diringkus Polisi

Gasak Handphone, IRT di Desa Kandui Ini Diringkus Polisi

6 Maret 2021 - 10:22
Currently Playing
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In