• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Selasa, April 13, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda National News

Tata Kelola Timah Dinilai Berantakan, Apa Kata ESDM??

Penulis Witri Muna
3 Maret 2021 - 21:44
0 0
0
Tata Kelola Timah Dinilai Berantakan, Apa Kata ESDM??

Ilustrasi Gambar.

BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

Jakarta, Borneo24.com – Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertambangan MIND ID atau PT Inalum (Persero) menyatakan rasa keprihatinannya pada kondisi tata kelola komoditas timah di negara ini.

Keprihatinan ini juga ditujukan terkait peran orang kompeten (competent person) dalam melakukan validasi neraca cadangan komoditas pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Terkait carut-marutnya tata kelola timah ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun angkat bicara.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto menjelaskan, harus ada tiga competent person dalam membuat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Competent person pertama adalah untuk sumber daya (resources). Kedua, competent person untuk cadangan (reserves), dan terakhir, competent person untuk pelaporan (reporting). Lalu, apakah ada RKAB yang disetujui tanpa memenuhi tiga competent person tersebut?

Sugeng menjawab, bisa jadi ada RKAB yang hanya memenuhi satu dari tiga tersebut. Hanya resources saja, reserves saja, atau pelaporan saja. Jadi, ada beberapa kemungkinan.

“Kalau pertanyaannya apakah ada (persetujuan RKAB tanpa validasi tiga competent person), di daerah, sebelum kita (perizinan dialihkan ke pemerintah pusat), daerah keluarkan RKAB, bisa jadi competent person-nya mungkin satu, hanya report, bisa jadi hanya resources,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (03/03/2021).

Seperti diketahui, UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) telah mengalihkan wewenang pengelolaan tambang ke pemerintah pusat. Menurut Sugeng, setelah adanya aturan ini, maka tata kelolanya harus sesuai dengan pemerintah pusat.

“Kalau sudah dengan kita, harus sesuai. Di daerah bisa jadi ada competent person untuk report saja, atau reserves saja, kita sarankan tiga,” jelasnya.

Dia menyebut, pemerintah sedang menyiapkan langkah apa yang akan diambil bagi yang sudah terlanjur membuat RKAB tanpa competent person. Sayangnya, Sugeng belum bisa menyampaikan langkah apa yang akan diambil.

“Yang sudah terlanjur bagaimana? Ini perlu dipikirkan, langkah-langkah apa kan nantilah itu. Sudah dipikirkan sih, belum dikeluarkan saja,” paparnya.

Sugeng menegaskan, jika competent person tidak melaporkan kondisi objektif yang sebenarnya, maka berdasarkan kode etik, izin profesinya bisa dicabut. Pelanggaran akan mendapatkan sanksi tersebut karena ini merupakan organisasi profesi.

“Kena kode etik mereka kita laporkan, bahkan dapat sanksi berat. Kalau kode etik bisa dicabut, melanggar ini dapat sanksi dari sana,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, ungkapan keprihatinan ini terkait dengan laporan competent person yang bertugas melakukan validasi neraca cadangan pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Menurutnya, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan competent person tersebut, maka seharusnya ada sanksi yang dikenakan kepada orang tersebut.

“MIND ID prihatin dengan kondisi tata kelola niaga dan peranan, serta pengawasan atas laporan competent person terkait validasi neraca cadangan. Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh competent person, maka seharusnya ada sanksi yang dikenakan terhadap oknum tersebut,” ungkap Orias, seperti dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Rabu (03/03/2021).

Dalam tata kelola niaga komoditas timah, merujuk pada Keputusan Menteri ESDM nomor 1806 K/30/MEM/2018 disebutkan bahwa salah satu persyaratan pengesahan RKAB adalah dengan adanya validasi neraca cadangan pada suatu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh competent person.

Neraca cadangan hanya dapat dibuat jika perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan kegiatan eksplorasi. Competent person memiliki peran yang strategis dalam validasi neraca cadangan, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat terhadap akuntabilitas dan profesionalisme atas jasa yang diberikan.

Dia mengatakan, pihaknya meyakini pembenahan tata kelola niaga timah di Provinsi Bangka Belitung mampu memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat dan negara.

“Perusahaan meyakini dengan pembenahan tata kelola niaga timah di Provinsi Bangka Belitung, akan dapat meningkatkan kontribusi dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan negara,” ujarnya. (***)

Tags: BUMNESDMTata Kelola Timah
Berita sebelumnya

Disddikbud Kalsel Larang SMA/SMK PTM Saat Ujian, Kecuali Ini!!

Berita selanjutnya

Kepala Kantor BPN Kobar Himbau Masyarakat Urus Sertifikat Sendiri

Related Posts

Kemenkumham Sebut UKP Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Berat Tidak Akan Hentikan Mekanisme Yudisial
National News

Kemenkumham Sebut UKP Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Berat Tidak Akan Hentikan Mekanisme Yudisial

13 April 2021 - 09:27
Menaker: Pengusaha Yang Tak Bayar THR Akan Diberi Sanksi Administrasi
National News

Menaker: Pengusaha Yang Tak Bayar THR Akan Diberi Sanksi Administrasi

13 April 2021 - 09:22
Alokasi Pupuk Bersubsidi Melonjak, Petani di Temanggung Diharapkan Bisa Meningkatkan Produktivitas
National News

Alokasi Pupuk Bersubsidi Melonjak, Petani di Temanggung Diharapkan Bisa Meningkatkan Produktivitas

13 April 2021 - 09:17

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Kemenkumham Sebut UKP Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Berat Tidak Akan Hentikan Mekanisme Yudisial

Kemenkumham Sebut UKP Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Berat Tidak Akan Hentikan Mekanisme Yudisial

13 April 2021 - 09:27
Menaker: Pengusaha Yang Tak Bayar THR Akan Diberi Sanksi Administrasi

Menaker: Pengusaha Yang Tak Bayar THR Akan Diberi Sanksi Administrasi

13 April 2021 - 09:22
Alokasi Pupuk Bersubsidi Melonjak, Petani di Temanggung Diharapkan Bisa Meningkatkan Produktivitas

Alokasi Pupuk Bersubsidi Melonjak, Petani di Temanggung Diharapkan Bisa Meningkatkan Produktivitas

13 April 2021 - 09:17
Kementan Meramal Daging Kerbau – Sapi  Bakal Minus 1.526 Pada Bulan Mei

Kementan Meramal Daging Kerbau – Sapi  Bakal Minus 1.526 Pada Bulan Mei

13 April 2021 - 09:04
Menumbuhkan Ekonomi Kreatif Seni Dan Ekonomi Harus Bersinergi

Menumbuhkan Ekonomi Kreatif Seni Dan Ekonomi Harus Bersinergi

13 April 2021 - 09:03
Menteri Agama Ingatkan Penerapan Prokes Saat Ibadah Ramadan

Menteri Agama Ingatkan Penerapan Prokes Saat Ibadah Ramadan

13 April 2021 - 09:03
Muat Lebih

KRIMINAL

Waspada Modus Phising Melalui Tautan Hadiah PS5

Waspada Modus Phising Melalui Tautan Hadiah PS5

13 April 2021 - 09:03
Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung  Hingga Hamil

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil

11 April 2021 - 18:28
Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

11 April 2021 - 17:51
Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

11 April 2021 - 11:20
Sidang Lanjutan Kasus Pria di Lamandau Pukul Istri, JPU: Hukuman 6 Bulan Penjara

Sidang Lanjutan Kasus Pria di Lamandau Pukul Istri, JPU: Hukuman 6 Bulan Penjara

11 April 2021 - 10:51
Tergiur Lalu Perkosa Anak Saat Rebahan, Ayah Tiri di Lamandau Dapat Tuntutan 8 Tahun

Tergiur Lalu Perkosa Anak Saat Rebahan, Ayah Tiri di Lamandau Dapat Tuntutan 8 Tahun

11 April 2021 - 10:38

POPULER

Tanggal 6-17 Mei, Kapal DLU dan Pelni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Tak Lagi Angkut Penumpang

Tanggal 6-17 Mei, Kapal DLU dan Pelni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Tak Lagi Angkut Penumpang

12 April 2021 - 14:09
Ketahuan Intip Menantu Orang Mandi, Pria di Gunung Mas Ini Ngaku Khilaf

Ketahuan Intip Menantu Orang Mandi, Pria di Gunung Mas Ini Ngaku Khilaf

11 April 2021 - 19:28
Pemuda di Gunung Mas Cabuli Gadis di Toilet Sekolah Sampai Disekap!!!

Pemuda di Gunung Mas Cabuli Gadis di Toilet Sekolah Sampai Disekap!!!

11 April 2021 - 19:54
Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

12 April 2021 - 15:36
Kisah Cinta Anak dan Ayah Pemulung di Pangkalan Bun, Tetap Semangat Walau Serba Kekurangan

Kisah Cinta Anak dan Ayah Pemulung di Pangkalan Bun, Tetap Semangat Walau Serba Kekurangan

12 April 2021 - 17:00
Pria di Barito Selatan Tertangkap Simpan Sabu di Barakan

Pria di Barito Selatan Tertangkap Simpan Sabu di Barakan

25 Februari 2021 - 19:46
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In