Jakarta, Borneo24.com – Politeknik Statistika STIS adalah salah satu perguruan tinggi yang menyediakan ikatan dinas. Pembinaan secara fungsional kampus ini dilaksanakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), tetapi pembinaan teknis akademik dilaksanakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Politeknik Statistika STIS berlokasi di Jl Otto Iskandardinata nomor 64C, Jakarta Timur. Supaya bisa menjadi peserta didik sekolah kedinasan tersebut, ada serangkaian tes yang meliputi ujian fisik dan yang sifatnya kognitif.
Jenis Tes di Seleksi STIS
Saat ini, STIS masih belum mengeluarkan informasi terbaru mengenai seleksi 2023/2024. Namun, apabila merujuk dari tahun sebelumnya, seperti ini jenis tes Politeknik Statistika STIS, dikutip dari laman resmi:
1. Seleksi kompetensi dasar
2. Seleksi tahap 2, yang terdiri atas:
– Psikotes
– Tes matematika
3. Seleksi tahap 2, yang terdiri dari:
-Kesehatan
-Kebugaran
Syarat Seleksi STIS
Masih merujuk sumber yang sama, seperti ini syarat-syarat untuk bisa mengikuti seleksi Politeknik Statistika STIS:
1. Syarat Umum:
- Sehat jasmani dan rohani, dalam artian bisa atau layak bekerja dan beraktivitas baik di dalam maupun luar ruangan dan bebas narkoba
- Tidak buta warna, baik total maupun parsial. Pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh), dan/atau plus (rabun dekat) diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri
- Lulusan/siswa kelas 12 SMA/MA peminatan IPA/IPS atau SMK/MAK peminatan teknik komputer dan informatika
- Nilai matematika (kelompok A/umum) dan bahasa Inggris minimal 80,00 dari skala 100 atau 3,2 dari skala 4,0 dalam ijazah/nilai rapor semester gasal kelas 12
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga pengangkatan menjadi PNS
- Tidak sedang ikatan dinas dengan instansi lain
- Bersedia mengikuti peraturan STIS
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang lulus seleksi dan akan mengikuti perkuliahan di STIS
- Bersedia ditempatkan di BPS sesuai pilihan formasi provinsi saat mendaftar, di seluruh wilayah Indonesia hingga tingkat kabupaten/kota
- Tidak mengajukan pindah antarunit kerja Eselon II di lingkungan BPS ataupun pindah instansi dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya 7 tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali jika ada kebutuhan organisasi.
2. Syarat Khusus Afirmasi
Program afirmasi ditujukan bagi Orang Asli Papua, yang terdiri dari suku-suku asli Provinsi Papua/Papua Barat dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari pemda setempat.
Demikian jenis tes dan syarat mengikuti seleksi Politeknik Statistika STIS berdasarkan informasi tahun sebelumnya.