Nanga Bulik, Borneo24.com – Berdasarkan hasil rapat bersama dengan sejumlah pihak terkait untuk persiapan penyelenggaraan pembelajaran pada smester genap Tahun ajaran 2020/2021 , akhirnya diputuskan bahwa kabupaten Lamandau akan mulai menetapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
“Melihat kondisi sebaran pandemi covid 19 di Lamandau sampai hari ini dalam kondisi terkendali, maka untuk semester ini Kabupaten Lamandau menyepakati melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka terbatas,” ujar Sekda Lamandau Irwansyah.
Dilakukan secara terbatas karena belum semua kecamatan berada dalam kategori aman. Pihaknya masih melakukan evaluasi karena ada 3 kecamatan yang mobilitas penduduknya cukup tinggi yakni kota Nanga Bulik , kecamatan sematu jaya dan kecamatan menthobi raya. Sehingga perlu dilakukan maping kembali sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
“secara umum instrumen sekolah kita sudah siap melaksanakan proses pembelajaran tatap muka sesuai dengan protokol. Namun yang jadi perhatian kita bersama adalah menjaga anak didik diluar sekolah yakni saat berangkat dan pulang sekolah,
Sehingga menjadi tanggung jawab bersama agar semua anak didik bisa menjalankan protokol kesehatan selama dijalan ,antara rumah ke sekolah. karena berdasarkan laporan hasil operasi yustisi oleh satpol PP dan tim gabungan, sebagian besar pelanggar yang ditemui merupakan anak muda usia sekolah, dimana mereka sering melepas masker dan berkerumun.
“Pihak sekolah kita imbau untuk tidak membuka kantin untuk menghindari kerumunan, dan untuk orang tua juga diminta untuk meminta anak-anaknya tetap memakai masker, hindari bersentuhan fisik dengan teman-temannya dan tidak singgah di tempat-tempat umum saat berangkat dan pulang sekolah,” tegasnya.
Sementara itu kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten lamandau, Abdul Kohar mengatakan bahwa keputusan membuka skolah selain dapat persetujuan dari pemerintah, juga dapat persetujuan dari komite sekolah yang mewakili orang tua siswa. Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tapi tidak diwajibkan, sehingga keputusan tetap ada pada orang tua siswa. Jika masih belum nyaman bisa mengajukan tetap belajar dari rumah.
” sebanyak 90 % sekolah sudah mengajukan ijin pembelajaran tatap muka, karena diakui dalam kenyataannya di Kabupaten Lamandau tidak semua sekolah yang tersebar di 8 Kecamatan dapat terjangkau akses internet yang mendukung proses pembelajaran secara daring . sehingga banyak siswa didik yang tidak belajar dengan baik,” ungkapnya.
Dimana dari 117 jenjang SD/MI, yang dapat mengakses internet hanya sebanyak 51 sekolah atau 43,59%. Sedang untuk jenjang SMP/MTS dari 46 Sekolah yang dapat akses internet hanya sebanyak 25 sekolah atau 54,35 %.